Berita DPRD PPU
Jadwal Pelantikan Ketua DPRD PPU Diperkirakan 27 Juni 2022
Surat Keputusan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Penajam Paser Utara atau DPRD PPU sudah diterima bagian pemerintahan Pemkab PPU.
Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Surat Keputusan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Penajam Paser Utara atau DPRD PPU sudah diterima bagian pemerintahan Pemkab PPU.
Hal tersebut dikemukakan Sekretaris DPRD PPU Andi Singkerru, saat ditemui TribunKaltim.co.
"SK yang turun yakni SK pemberhentian dan pengangkatan ini masing-masing sudah turun," jelas Sekretaris DPRD PPU Andi Singkerru, Kamis (23/6/2022).
Andi Singkerru mengatakan, setelah Surat Keputusan (SK) tersebut diberikan ke Sekretariat DPRD PPU, maka pelantikan akan segera dilakukan.
"Yang mengambil kan bagian pemerintahan pemkab, dari pemerintahan pemkab yang akan memberikan secara resmi ke kita," ungkapnya.
Baca juga: Sambut IKN, Anggota DPRD PPU Minta Generasi Muda Kembangkan Potensi Diri
Selain itu juga, pelantikan juga harus melalui koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD. Sementara saat ini, Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin sedang berada diluar daerah mengikuti kegiatan partainya.
"Terkait dengan jadwal masih proses karena pertama belum kami pegang SK itu. Kedua terkait denga jadwal baru kita ancer-ancer ini, karena Wakil Ketua I, bimtek sampai tanggal 30 ini, mudah-mudahan bisa segera pelantikannya pasca keluarnya SK," tuturnya.
Namun demikian, ia menarget pada 27 Juni 2022 pelantikan Ketua DPRD akan segera dilakukan, dan berharap ada sinergitas antar anggota DPRD.
"Tapi ancer-ancernya tanggal 27 cuma itu kami berharap bahwa ada sinergitas yang baik. Kita juga tidak boleh melakukan langkah diluar kebijakan yang diambil ketua I karena kebijakan ini kan secara kolektif kolegial tetapi tetaplah Ketua I yang menjadi pilarnya saat ini," ujarnya.
Nantinya pelantikan dan pengambilan sumpah akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri PPU, dan harapannya separuh anggota DPRD yang mengokurumkan Pemberhetian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD PPU dari Jhon Kenedi ke Syahruddin M Noor beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kelanjutan Pembangunan Rujab Bupati Penajam Paser Utara jadi Atensi DPRD PPU
"Kita berharap lengkap, bisa sebenarnya hadir sebagian, karena ini tidak perlu lagi kata-kata korum tapi diharapkan bisa setengah karena langsung pembacaan kemudian disumpah.
Oleh satu oranag pun bisa karena ini mengesahkan apa yang menjadi keputusan provinsi kemudian berharap bahwa orang yang menyaksikan kemarin dan mengkorumkan bisa hadir pada paripurna itu," tuturnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.