Berita Pemkot Balikpapan
Pajak Hotel Menurun, BPPRD Balikpapan Turun Pantau Tingkat Hunian
BPPRD Kota Balikpapan terus mengintensifkan pengawasan terhadap sektor usaha yang menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan terus mengintensifkan pengawasan terhadap sektor usaha yang menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah yang dilakukan saat ini adalah memantau tingkat okupansi atau hunian hotel guna mengukur potensi penerimaan pajak daerah dari sektor perhotelan, Rabu (3/6/2026)
Kepala BPPRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai.
Selain itu, monitoring juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Monitoring okupansi hotel ini untuk melihat berapa tingkat hunian tamu yang ada di hotel. Tujuannya memastikan target penerimaan bisa tercapai sekaligus mendorong percepatan pajak hotel yang saat ini masih terus kami pantau,” ujar Idham.
Baca juga: Digitalisasi Pajak Daerah Diperkuat, BPPDRD Balikpapan Luncurkan Aplikasi Sapa Warga
Menurutnya, pengawasan dilakukan di seluruh hotel yang ada di Balikpapan, terutama pada momen-momen yang berpotensi meningkatkan jumlah kunjungan, seperti libur panjang atau long weekend.
Pemantauan juga tetap dilakukan pada hari kerja untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai potensi pajak yang dapat dihimpun.
“Semua hotel kita monitoring saat long weekend kemarin. Kemudian pada hari kerja juga kita pantau untuk menghitung berapa potensi yang bisa kita capai dari pajak daerah,” katanya.
Setelah sektor perhotelan, BPPRD berencana memperluas pengawasan ke sektor usaha lainnya, seperti restoran, kafe, dan tempat usaha yang memiliki kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga pertumbuhan PAD di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan.
Idham mengungkapkan hingga triwulan pertama tahun 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar 25 persen dari target tahunan.
Capaian tersebut dinilai cukup baik, namun pemerintah tetap berupaya mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan yang ada.
Sektor restoran masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah di Balikpapan. Sementara itu, penerimaan dari sektor hotel menunjukkan tren yang sedikit menurun.
Menurutnya, kondisi tersebut kemungkinan dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah kegiatan atau event yang digelar di kota ini.
Baca juga: Target PAD Rp1,5 Triliun, DPRD Balikpapan Minta Sistem Pajak Daerah Dibenahi
“Paling banyak masih dari pajak restoran. Untuk hotel sepertinya agak sedikit menurun. Saat ini kegiatan event juga berkurang, sehingga bisa menjadi salah satu faktor yang berdampak pada okupansi hotel dan penerimaan pajak hotel,” jelasnya.
BPPRD pun mengimbau seluruh wajib pajak untuk tetap patuh dan taat memenuhi kewajibannya agar pembangunan daerah dapat terus berjalan dan target PAD Kota Balikpapan dapat tercapai sesuai harapan. (dha/ADV Diskominfo Balikpapan)
| Balikpapan Jadi Pilot Project Digitalisasi Perlinsos, Pendaftaran Dimulai 4 Juni, Libatkan 365 Agen |
|
|---|
| Hari Ini Walikota Kumpulkan Ketua RT se-Balikpapan, Sosialisasikan Digitalisasi Perlindungan Sosial |
|
|---|
| Aksi Walikota Balikpapan saat Hari Lahir Pancasila, Bagikan Bendera Merah Putih di Simpang Sudirman |
|
|---|
| Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud Ungkap Alasan Pancasila Tetap Relevan Menyatukan Indonesia |
|
|---|
| Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Balikpapan Imbau Warga Kibarkan Merah Putih 1 Juni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260603-Kepala-BPPRD-Kota-Balikpapan-Idham-Mustari.jpg)