Berita Nasional Terkini
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Holywings, Beri Promo Miras ke Tamu Bernama Muhammad dan Maria
Promo miras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings berimbas pada ditetapkannya sebanyak 6 tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan
TRIBUNKALTIM.CO - Promo minuman keras bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria di Holywings berimbas pada ditetapkannya sebanyak enam tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Keenam tersangka itu masing-masing berinisal EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).
Hal itu diungkapkan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Baca juga: Promo Miras Holywings Berlabel Muhammad dan Maria Berlanjut, Polisi Turun Tangan
"Ada 6 orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," kata Kombes Pol Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Budhi menerangkan, keenam orang tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana dari hasil gelar perkara sehingga harus ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik berpendapat bahwa ada beberapa orang yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum sehingga beberapa orang tersebut dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ucapnya.
Lebih lanjut, Budhi menerangkan keenam tersangka itu merupakan karyawan Holywings yang bekerja pada bagian kreatif.
Atas perbuatannya itu, keenam tersangka dijerat pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI no 1 tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156 A KUHP. Kemudian pasal 28 ayat 2 uu ri no 19 tahun tentang perubahan atas UU RI no 11 tabun 2008 tentang ITE
Untuk diketahui, masalah tersebut berawal saat unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.
Baca juga: Holywings Dalam Masalah Promo Miras Muhammad & Maria, Polisi Sudah Terima 2 Laporan Dugaan Penistaan
Melansir Tribun Jakarta, promo tersebut pertama kali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.
Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.
Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.
Dalam postingan yang dibuat Holywings itu, dituliskan nama Muhammad dan Maria di depan botol minuman alkohol.
Baca juga: Terbaru! Manajemen Holywings Ungkap Fakta Lain Soal Promo Gratis Alkohol Pakai Nama Muhammad & Maria
Dituliskan untuk yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan sebotol gratis minuman alkohol di Holywings.
Sontak saja postingan itu menuai kecaman di media sosial.