Berita Kubar Terkini

PT Bukit Asam Ditunjuk Kelola Sementara Aset PT GBU Kutai Barat yang Disita Kejagung

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya memutuskan untuk menunjuk perusahaan

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia beserta tim manajemen PT Bukit Asam melakukan peninjauan lokasi tambang batu bara eks PT GBU di kabupaten Kutai Barat setelah sebelumnya melakukan pertemuan di Samarinda, Kalimantan Timur.  

Sebab penutupan PT GBU menimbulkan dampak sosial. Lantaran ribuan karyawan dan belasan kontraktor PT terpaksa dirumahkan dan menganggur.

Baca juga: Kunjungi Poltek Sendawar, PT GBU Bahas Lanjutkan Program Beasiswa Tahun 2022 

"Alhamdulillah, nasib ribuan karyawan dan subkon PT Gunung Bara Utama (GBU) mendapat titik terang," ungkap pria yang akrab disebut Haji Acong itu.

Dia pun meminta karyawan dan subkontraktor eks PT GBU tidak perlu kwatir karena nantinya mereka akan tetap bekerja sebagaimana mestinya dengan pengelola PT Bukit Asam Tbk. 

Ini sesuai aspirasi yang diinginkan kita bersama. Bagaimana nasib pekerja PT GBU yang mayoritas warga Kutai Barat ini tidak kehilangan pekerjaan.

"Saya berharap, semoga dengan keputusan ini tak hanya menjamin ribuan pekerja eks PT GBU tak kehilangan pekerjaannya," katanya.

Namun dapat menyerap tenaga kerja baru untuk warga Kutai Barat.

"Sehingga ekonomi daerah dapat tumbuh dan berkembang," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved