Berita Bontang Terkini
Usut Tambang Ilegal di Desa Santan Ulu, Polres Bontang Amankan 7 Pekerja dan 2 Alat Berat
Polres Bontang mengamankan 7 pekerja dan 2 unit alat berat di lokasi tambang ilegal yang sebelumnya ditutup warga Desa Santan Ulu, Kutai Kartanegara
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang mengamankan 7 pekerja dan 2 unit alat berat di lokasi tambang ilegal yang sebelumnya ditutup warga Desa Santan Ulu, Kutai Kartanegara.
Pekerja yang merupakan operator alat berat dan petugas pencatatan diamankan di lokasi penambangan.
Hanya saja saat diamankan di lokasi, tidak lagi ditemukan ada aktivitas penambangan.
“Saat diamankan di lokasi, tidak sedang beraktivitas,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022)
AKBP Hamam menjelaskan, penahanan terhadap pekerja tambang ini merupakan buntut dari aksi penutupan yang dilakukan warga.
Baca juga: Polres Bontang Usut Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Santan Ulu Kukar
Baca juga: Warga di Desa Santan Ulu Bontang Hentikan Paksa Tambang Ilegal, Usir Ekskavator dan Dump Truck
Baca juga: Berkas Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Dilimpahkan, Terancam 15 Tahun Penjara
Pasalnya, aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin ini mengancam permukiman warga yang lokasinya tak jauh dari wilayah konsesi.
Namun sebelum dilanjut ke proses hukum, petugas lebih dulu mengambil titik kordinat lokasi tambang untuk diteruskan ke Kementerian ESDM.
Upaya itu dilakukan untuk memastikan kebenaran jika aktivitas tambang ini memiliki izin atau tidak.
"Kita akan libatkan saksi ahli. Sudah kita ambil kordinat lokasinya dan melanjutkan penelusuran," sambungnya.
Selain pekerja, polisi juga memintai keterangan kepada masyarakat setempat. Kata Hamam, pekerja itu akan dimintai keterangan untuk mengetahui siapa orang yang memerintahkan mereka bekerja.
"Yang jelas kita akan usut status kawasannya. Kemudian mencari juga siapa yang memperkerjakan di sana," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.