Jumat, 10 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Seorang Pekerja di Samarinda Tewas Tersetrum, Diduga karena Perbaiki Atap Toko

Hendak memasang kanopi atau atap tambahan, seorang pekerja bangunan tewas tersetrum, Sabtu (25/6/2022) siang

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Jenazah Didik, korban yang meninggal sesaat setelah mengalami kecelakaan kerja di kawasan Suryanata Samarinda saat diperiksa oleh Kasubnit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi. Korban tewas diduga karena betulkan atap kanopi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hendak memasang kanopi atau atap tambahan, seorang pekerja bangunan tewas tersetrum, Sabtu (25/6/2022) siang.

Peristiwa nahas ini menimpa Didik Junaedi (48) yang bermukim di jalan Dokter Soetomo, Gang 04, RT 03 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut keterangan Misbahul (42), salah seorang saksi mata, kala mereka hendak memasang kanopi di Toko Imas di Jalan Pangeran Suryanata, RT 26, Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu yang beberapa waktu lalu terbakar.

Dilanjutkannya, saat itu korban tengah menaiki atap dengan membawa kanopi.

Baca juga: Uji Coba Alat Setrum Listrik untuk Ikan, Pria di Samarinda Tewas, Tetangganya Dengar Meminta Tolong

Baca juga: Kebakaran di Samarinda, 32 Rumah Hangus, Kadis Damkar Beber Penyebabnya

Baca juga: Peduli Bencana Kebakaran di Samarinda, BMH Bantu Pemulangan Jenazah Korban

Dirinya sempat memperingatkan bila terdapat kabel besar PLN yang berada di dekat atap kanopi tersebut.

Setelahnya, Ia bergegas mengambil bor yang akan digunakan untuk memasang atap tersebut.

"Tapi pas saya kembali korban sudah terlentang tak sadarkan diri di atas atap," beber warga asal Magetan Jawa Timur ini.

Melihat rekannya tidak lagi berdaya membuat dirinya bergegas mencari bantuan untuk mengevakuasi korban.

"Kami langsung menghubungi ambulance dan membawa korban ke rumah sakit," jelasnya.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aiptu Harry Cahyadi menerangkan bahwa korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter sesaat setelah tiba di RSUD AW Syahranie.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya dan korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh," jelasnya.

"Jadi kesimpulannya korban meninggal dunia akibat tersetrum jaringan kabel listrik," pungkas Aiptu Harry Cahyadi. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved