Berita DPRD PPU
Ketua Komisi I DPRD PPU Sebut Pengangguran Akan Bertambah Bila Honorer Dihapus
Penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang dikhawatirkan bakal membuat tingkat pengangguran di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bertambah
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang dikhawatirkan bakal membuat tingkat pengangguran di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bertambah.
Penghapusan tenaga honorer tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Andi Muhammad Yusup meminta, pemerintah pusat untuk mengantisipasi ledakan pengangguran setelah memberlakukan penghapusan tersebut.
Menurutnya, pengangguran akan meledak di Indonesia ketika tenaga honorer dihapus tahun depan.
Termasuk PPU memiliki 3.509 Tenaga Harian Lepas (THL) yang terancam kehilangan pekerjaan.
Baca juga: Berau Punya 1.222 Tenaga Pendidik Honorer, tapi Masih Banyak Terpusat di Tanjung Redeb
Baca juga: Terkuak Fakta Baru Soal Nasib Honorer dalam Rekrutmen P3K, 96 Guru Lulus PG Tidak Diakomodir di PPPK
Baca juga: Berau Butuh Tenaga Pendidik Terutama Daerah Perkampungan, Disdik Upayakan Honorer Tak Dihapus
“Pemerintah pusat harus mengambil langkah-langkah sebelum melakukan penghapusan tenaga honorer supaya tidak menimbulkan pengangguran yang cukup banyak," ungkapnya Minggu (26/6/2022).
Andi Yusup mengungkapkan, pemerintah pusat berencana akan membuka ruang bagi honorer yang telah bekerja minimal lima tahun, untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemerintah harus memberikan ruang yang besar bagi honorer untuk jadi CPNS bagi yang memiliki pengalaman kerja lima tahun," katanya.
Baca juga: Dihapus Pemerintah Mulai Tahun Depan, Inilah Tenaga Honorer yang Diprioritaskan untuk CPNS atau PPPK
"Kalau tidak lolos CPNS, dibukakan ruang di PPPK. Nah, bagimana nasib honorer yang masa kerjanya di bawah lima tahun, itu juga harus dicarikan solusi oleh pemerintah,” ujarnya.(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.