PPPK 2022
Tercatat Ada Ratusan PPPK Guru Mengundurkan Diri, Inilah Perbedaan Mencolok antara PPPK dan CPNS
Ratusan PPPK Guru yang telah dinyatakan lulus memutuskan untuk mengundurkan diri. Inilah perbedaan antara PPPK dan PNS.
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Kepegawaian Negara mencatat per 27 Mei 2022, ratusan PPPK guru yang telah dinyatakan lulus memutuskan untuk mengundurkan diri.
Peserta yang mengundurkan diri itu baik mereka yang dinyatakan lulus PPPK guru tahap I maupun PPPK guru tahap II.
Untuk PPPK guru Tahap I, jumlah peserta yang dinyatakan lulus ada 173.723 orang, di mana 104 peserta menyatakan mengundurkan diri.
Adapun jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK guru tahap II sebanyak 120.137 orang, namun 280 peserta lalu mengundurkan diri.
Dari keseluruhan peserta PPPK Guru tahap II yang mengundurkan diri, jumlah terbanyak dari Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu 39 orang.
Baca juga: Info P3K 2022: Cara Daftar SIM PKB GTK Kemendikbud dan Kelompok yang Jadi Prioritas PPPK Guru
Berdasarkan data BKN, angka tersebut adalah angka tertinggi dari seluruh daftar peserta CASN 2021 yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri dari instansi yang mereka lamar.
Puluhan PPPK Non Guru Mengundurkan Diri
Selain itu, terdapat puluhan PPPK non guru juga mengundurkan diri.
Dari data BKN yang disebut di atas, tercatat ada 58 peserta PPPK non guru yang mengundurkan diri.
Sementara jumlah peserta PPPK non guru yang dinyatakan lulus sebanyak 11.918 orang.
Sehingga, total CASN PPPK yang mengundurkan diri adalah 442, terdiri dari PPPK guru tahap II ada 104 dan PPPK guru tahap II ada 280 peserta, serta PPPK Non Guru sejumlah 58 peserta.
Masa Kontrak PPPK
Terkait masa kontrak PPPK, sudah pernah diulas secara gamblang oleh panitia seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari Kementerian PANRB tahun 2021 lalu.
Tim panitia seleksi CASN dari Kementerian PANRB, Katanya mengatakan, sesuai kontrak, maka pada saatnya PPPK akan selesai masa kerjanya.
Namun sebut dia, PPPK bisa diperpanjang kontraknya tanpa perlu melalui tes lagi, dengan persyaratan tertentu.