Berita DPRD Kalimantan Timur

Salah Satu Hasil Studi Banding di BP BUMD DKI Jakarta, Komisi II Kaji Keterlibatan Perusda di IKN

DPRD Kaltim melakukan diskusi dengan BP BUMD DKI Jakarta. Hasilnya, ada beberapa saran terkait persiapan IKN Nusantara.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Komisi II DPRD Kaltim dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nasiruddin saat studi banding di BP BUMD di DKI Jakarta, Rabu (22/6/2022) lalu. Hasilnya, ada beberapa saran terkait persiapan IKN Nusantara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Diskusi dengan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta memunculkan beberapa saran terkait persiapan IKN Nusantara.

Di antaranya keterlibatan daerah atau BUMD dalam proses pembangunan IKN.

Baca juga: Makmur HPAK Hadiri Kongres Nasional dan MPA PMKRI, Diperlukan Peran Mahasiswa Dalam Pembangunan IKN

Hal ini dikemukakan Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nasiruddin.

"Mereka menyarankan salah satu yang bisa dicoba yaitu melalui konsorsium yang terbentuk ataukah perusda yang dilibatkan dalam pembangunan IKN. Ini nantinya akan kita bahas lebih dulu di internal Komisi II, supaya hasil diskusi kita ini setidaknya bisa diterapkan di kaltim," sebutnya.

Nasir menambahkan, saran tersebut menjadi masukan bagi Komisi II untuk kemajuan Kaltim melalui perusda yang dimiliki Kaltim.

"Melalui studi banding ini, kami mendapat berbagai masukan yang nantinya bisa diimplementasikan di Kaltim,” ungkap Nasir dalam pertemuan yang juga dihadiri Mashari Rais, Masykur Sarmian dan Puji Hartadi.

Sementara itu, sejumlah informasi yang terungkap dalam diskusi di Kantor BP BUMD DKI Jakarta tersebut yaitu landasan hukum dalam mengelola Badan Pembinaan BUMD, di antaranya, tentang Kepengurusan BUMD dalam Pergub Nomor 109 Tahun 2011,

Kemudian Pergub Nomor 150 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyetoran Hasil Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Pergub Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Patungan.

Baca juga: Komisi IV Bawa Persoalan Pendidikan ke Kemendikbud, Ajak Kementerian ke Kaltim Melihat Kondisi Riil

Selain itu, tentang Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran BUMD, Pengelolaan Investasi pada BUMD Provinsi DKI Jakarta serta beberapa landasan hukum terkait lainnya.

Dikatakan Rio, Kasubag Umum dan Kepegawaian BP BUMD yang menerima kunjungan Komisi II DPRD Kaltim, fungsi dan peran BP BUMD sangat penting bahkan sejajar dengan SKPD.

"Selain itu dalam merekrut direksi harus profesional dan independen. Begitupun dalam rencana Penambahan Modal Dasar kepada BUMD harus berhati-hati sesuai rencana bisnisnya," kata Rio.

Ia juga mendorong pentingnya keberadaan BP BUMD dalam mengelola BUMD yang ada agar mencapai sasaran, yaitu percepatan pembangunan, kemanfaatan umum barang dan jasa serta memperoleh laba.

Dengan tujuan tersebut, melalui BP BUMD sejumlah tupoksi kerja yang dimiliki oleh BP BUMD agar sangat membantu dalam BUMD mencapai tujuan. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved