PPPK 2022
Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Jalur Afirmasi bagi Tenaga Honorer jika Tak Lolos CPNS dan PPPK
Pemerintah telah menyiapkan opsi baru bagi para tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS dan PPPK melalui jalur afirmasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar bahagia bagi para tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
Pemerintah telah menyiapkan opsi baru bagi para tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS dan PPPK, yakni melalui jalur afirmasi.
Untuk diketahui, saat ini ratusan ribu pegawai honorer sedang menunggu nasib.
Mereka menunggu kepastian, apakah akan diangkat menjadi PNS dan PPPK atau sebaliknya menjadi pengangguran.
Baca juga: INFO PPPK 2022: Kriteria Pelamar Prioritas Seleksi PPPK Guru, Cek Jalur Pengangkatan P3K Tanpa Tes
Pemerintah sepertinya sudah bulat akan menghapus status pegawai honorer dari seluruh instansi paling lambat 28 November 2023.
Nantinya status kepegawaian baik guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis di semua instansi hanya ada satu, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Selebihnya, yakni tenaga kebersihan, security dan sopir akan dialihkan menjadi outsourcing.
Kebijakan pemerintah ini semata-mata untuk memberikan kepastian dan kejelasan sistem gaji atau pengupahan karena selama ini tenaga non-ASN tersebut menerima gaji di bawah UMR.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Peraturan tersebut memberi afirmasi bagi guru-guru non-ASN yang telah mengabdi selama 3 tahun.
"Tinggal kita mengeksekusi dan memberikan kesempatan pada guru honorer tiga tahun kebelakang untuk kemudahan seleksi," kata Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penyelesaian Tenaga Non-ASN dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Sabtu (25/6/2022).
Kesempatan pertama penyelesaian kepegawaian untuk honorer guru, setelah itu menyusul honorer bidang kesehatan yang nantinya akan diberi afirmasi.
Baca juga: PPPK 2022 Terbaru! Terjawab Kapan Pendaftaran sscasn.bkn.go.id Dibuka & Nasib P3K Guru Tahap 3 2021
Namun, kata Alex Denni, aturan mengenai proses PPPK tenaga kesehatan akan diterbitkan kemudian.
Alex menambahkan, kondisi pandemi ini meningkatkan kebutuhan terhadap tenaga kesehatan di berbagai daerah.