Berita Balikpapan Terkini
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Balikpapan, Abdulloh: Tak Perlu Ada Pansus
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyelenggarakan Rapat Paripurna yang ke-11 masa sidang II Tahun 2022
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyelenggarakan Rapat Paripurna yang ke-11 masa sidang II Tahun 2022 pada Selasa (28/6/2022).
Rapat Paripurna ini dilakukan terpisah bersama Wali Kota Balikpapan yang menghadiri secara virtual didampingi oleh Pj Sekda, Muhaimin.
Adapun rapat ini digelar dalam rangka menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun anggaran 2021.
Pemimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, S.Sos selaku pemimpin rapat menyampaikan laporan yang disampaikan Wali Kota Balikpapan ini menjadi syarat mutlak sebelum melakukan proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 dan APBD tahun 2023.
Baca juga: SAH, APBD Balikpapan 2022 Tembus Rp 2,4 Triliun, Ketua DPRD Abdulloh: Zero Silpa
Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Soroti Ketersediaan Sekolah di Balikpapan Tengah
Baca juga: KUA-PPAS Diteken, APBD Balikpapan 2021 Capai Rp 2,2 Triliun, Prioritaskan Penanganan Covid-19
"Maka dari itu, Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Balikpapan tahun anggaran 2021 harus dilaporkan lebih dahulu pertanggungjawabannya," kata Abdulloh.
Laporan yang disampaikan dianggap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan telah melalui hasil dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Sehingga, pihaknya tidak perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait menyikapi hal itu.
"Tidak ada permasalahan WTP, sudah diaudit BPK, terkecuali wajar dengan pengecualian. Pengecualian itu apa, perlu kami buat pansus untuk tindaklanjutnya," jelasnya.
Namun demikian, dengan nota penjelasan yang dipaparkan Wali Kota Balikpapan ini tidak ada yang perlu ditindaklanjuti terkait anggaran yang telah dibahas.
"Karena ini tidak ada yang ditindaklanjuti, maka cukup dengan membuat nota penjelasan saja ke DPRD," tambahnya.
Baca juga: APBD Balikpapan Diprediksi Defisit Ratusan Miliar, Politisi PDIP Minta Hal Ini ke Pemerintah Kota
Politisi Golkar itu menambahkan setelah melewati proses mendengarkan nota penjelasan Wali Kota Balikpapan.
Selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna terkait mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan.
"Baru kita boleh melakukan pembahasan APBD berikutnya. Itu saja jadi syarat mutlak," tutupnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.