Berita Penajam Terkini

Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi Peduli Lindungi di Penajam Paser Utara Belum Diterapkan

Pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi peduli lindungi, akan segera disosialisasikan di kalangan pedagang

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi Bakal segera di sosialiasikan di pasar tradisional di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sampai sejauh ini belum bisa diterapkan di Penajam Paser Utara, Rabu (29/6/2022).  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi peduli lindungi, akan segera disosialisasikan di kalangan pedagang yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal tersebut seperti dikemukakan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perdagangan Penajam Paser Utara, Bustam, kepada TribunKaltim.co di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Bustam mengungkap, dalam waktu dekat akan masuk minyak curah ke Penajam Paser Utara dari Balikpapan dan Bontang, sebanyak 10 ribu liter.

Untuk mekanisme pembeliannya, diakuinya belum bisa diterapkan menggunakan aplikasi peduli lindungi, sebab masih perlu sosialisasi.

Baca juga: Diskoperindag Berau Belum Terima Instruksi Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Baca juga: Akhirnya Luhut Jelaskan Alasan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Awal Tahun 2022, Harga Minyak Goreng di Penajam Paser Utara Masih Melambung Tinggi, Rp 20 Ribu/Liter

"Pembelian minyak curah menggunakan aplikasi peduli lindungi, masih melihat kondisinya, yang masuk ini akan dilakukan skema sepeti itu atau tidak, karena itu juga bergantung pada kebijakan daerah," ungkapnya Rabu (29/6/2022).

Bustam menyebut, penggunaan aplikasi peduli lindungi terlebih dahulu akan diterapkan untuk pedagang dipasar induk, serta toko modern, melalui perwakilan dari Asosiasi Pedagang yang telah di bentuk.

"Koordinasi dengan para pedagang dari toko modern dan pasar induk, ini kan ada Perkumpulan pedagang, perwakilan ini yang akan dipanggil untuk sosialisasi," lanjutnya.

Meski akan diterapkan, namun menurut Bustam tidak bisa secara menyeluruh. Hal itu karena masih banyak pedagang maupun masyarakat yang tinggal di daerah minim jaringan telekomunikasi.

Masih dicoba untuk disampaikan, tetapi dalam waktu dekat ini belum bisa diterapkan.

Kalaupun nanti diterapkan itu mengecualikan daerah yang berada di pedalaman dan signalnya belum bagus.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Penajam Paser Utara Naik, DPRD PPU Tuding Bahan Bakunya

"Kalau diterapkan tetapi masyarakat belum paham akan dikaji ulang, tidak bisa serta merta digunakan secara merata," sambungnya.

Sementara itu, salah satu pedagang di pasar tradisional Nenang Kabupaten PPU, Amina mengungkap, dirinya belum begitu paham terhadap penggunaan aplikasi peduli lindungi.

"Tidak paham dengan penggunaan aplikasi itu," bebernya.

Menurutnya, hal itu juga akan membuat masyarakat repot, hanya untuk sekedar membeli minyak goreng curah.

"Itu meribetkan masyarakat, apalagi kalau hanya untuk membeli minyak," katanya.

Selama ini dikatakannya, dirinya telah cukup kesusahan membeli minyak yang susah didapatkan, dan juga dengan harga yang relatif mahal.

"Sudah sudah cari minyak, harganya mahal, ini harus pakai macam-macam, ribet pokoknya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved