Berita Kukar Terkini
Edi Damansyah Berkomitmen Lanjutkan Program Bantuan Rp 50 Juta per RT di Kukar
Bupati Edi Damansyah berkomitmen terus merealisasikan pembagian bantuan Rp 50 juta kepada ribuan ketua RT di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kukar Edi Damansyah berkomitmen terus merealisasikan pembagian bantuan Rp 50 juta kepada ribuan ketua RT di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hal tersebut disampaikannya saat launching program dedikasi Kukar Idaman Rp 50 juta yang diperuntukkan bagi setiap RT di Stadion Rondong Demang, Tenggarong.
Dalam kegiatan itu, Pemkab Kukar turut mengundang perwakilan Ketua Rukun Tetangga (RT) dari tiga zona, yakni zona pesisir, zona tengah, dan zona hulu.
"Program ini akan terus terlaksana dan berkelanjutan. Edi-Rendi bekomitmen untuk terus melanjutkan program ini, mulai tahun 2022 sampai 2026," ujarnya, Selasa (29/6/2022) malam.
Bupati Kukar Edi Damansyah menjelaskam, program ini melekat pada entitas RT di bawah kelurahan dan RT di bawah pemerintah desa di Kutai Kartanegara.
Baca juga: 3.134 RT di Kutai Kartanegara Terima Bantuan Anggaran Program Pembangunan Rp 50 Juta
Besaran dana Rp 50 juta bagi setiap RT tersebut akan digunakan untuk menjalankan program dan memenuhi kebutuhan warga, serta melengkapi fasilitas umum di tingkat RT.
Program ini sebagai bentuk apresiasi kepada Ketua RT. Bupati Edi menyadari, selama ini, ketua RT kurang mendapatkan fasilitas yang baik. Padahal, ketua RT dinilai punya peran penting dalam memajukan Kukar.
"Ini menunjang kinerja Ketua RT. Ini juga bagian penguatan fiskal ditingkat desa dan kelurahan. Saya harap camat, lurah, dan kades dalam realisasi ini bisa sesuai dengan perencanaan," ucapnya.
Sebagai informasi, ada 3.134 RT di 18 kecamatan di Kukar yang menerima bantuan Rp 50 juta. Rincinya, 2.336 RT berada di desa, dan 798 RT berada di bawah kelurahan.
Kebanyakan dari mereka, akan menggunakan dana bantuan Rp 50 juta untuk mengadakan dukungan sarana transportasi atau kendaraan operasional RT.
Sebagian RT juga menggunakan dana bantuan tersebut untuk memenuhi fasilitas gotong royong, dan perbaikan data pendudukan warga prasejahtera di wilayah lingkungannya.
Baca juga: Beasiswa Kukar Idaman 2022 Dibuka hingga 13 Juli, Ini Link Pendaftaran via Online
"Semua bisa dikerjakan di tingkat RT melalui program Rp 50 juta. Bantuan ini diserahkan bukan kes, namun dalam bentuk program kegiatan," tuturnya.
Program ini melekat pada entitas, RT di kelurahan akan di bawah kelurahan. RT di bawah desa akan melekat pada Pemdes menggunakan APBD desa. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.