Berita Kukar Terkini
Beli Migor Curah di Kukar Belum Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Pemerintah pusat mulai melakukan sosialisasi penerapan pembelian minyak goreng (migor) curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah pusat mulai melakukan sosialisasi penerapan pembelian minyak goreng (migor) curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sosialisasi dilakukan selama dua pekan. Masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tersebut, bisa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ketika membeli migor curah.
Kendati demikian, sosialisasi tersebut belum berlaku di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah kepada TribunKaltim.co.
Ia mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi terkait kebijakan baru itu. Sehingga pemkab Kukar belum membuat pemberitahuan lebih lanjut.
Baca juga: Diskoperindag Berau Belum Terima Instruksi Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
“Jika sudah menerima, baru akan diberitahu kepada pedagang dan memposting di media sosial terkait kebijakan baru. Tapi sampai saat ini belum menerima surat resminya,” ujar Sayid, Kamis (30/6/2022).
Sebagai informasi, sejak Mei lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tidak lagi melanjutkan distribusi migor curah kepada masyarakat.
Namun, Pemkab Kukar melalui Disperindag memastikan kondisi migor di Kota Raja sampai saat ini terbilang stabil, jika dilihat dari parameternya juga tidak terjadi gejolak.
Hal ini tentu berbeda seperti tiga bulan lalu. Di mana, terjadi gejolak luar biasa karena mengalami kelangkaan migor. Sekarang, kondisi migor baik itu kemasan dan curah sudah tersedia normal.
“Sampai saat ini belum menerima laporan atau aduan kesulitan masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhan minyak goreng,” terangnya.
Adapun harga migor curah di Kutai Kartanegara telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu.
Baca juga: Belum Terima Juknis, Beli Minyak Goreng Curah di Bontang Tak Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Sedangkan untuk migor kemasan, harganya dilepas sesuai dengan mekanisme pasar. Memang, bukan mengikuti aturan pemerintah.
“Makanya harganya berbeda-beda tergantung konsumen. Jika segmennya menengah ke atas cenderung kemasan, kalau segmen ke bawah dan UMKM cenderung ke curah,” ucap Sayid. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.