Kamis, 30 April 2026

Opini

Keniscayaan Toleransi dalam Kemajemukan Bangsa

Artikel tentang toleransi yang ditulis oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman, Hairunnisa Husain.

Tayang:
Dok Pribadi
Hairunnisa Husain, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Mulawarman. 

Oleh: Hairunnisa Husain
Dosen FISIPOL Universitas Mulawarman

 

Kemajemukan Bangsa sebagai Fakta Alamiah dan Kultural

Indonesia merupakan sebuah negara yang sangat majemuk dalam berbagai bidang.

Tidak saja menempati posisi kedua di dunia sebagai negara yang terkaya dalam keanekaragaman hayati (biological diversity), Indonesia pun tercatat sebagai negara yang megakultural (cultural diversity) yang tertinggi di dunia.

Luisa Maffi menyebut Indonesia sebagai negara biocultural diversity yang terkaya di dunia (Luisa Maffi, Biocultural Diversity, 2007).

Dengan penduduk 270 juta yang menempati 17.504 pulau, yang terdiri dari 740 etnis dengan 67 bahasa lokal, beragam ras dan 1340 suku, serta mengakui enam agama besar dunia (Islam, Katholik, Protestan, Budha, Hindu, Konfusianisme), dunia mengakui keunikan dan keistimewaan Indonesia sebagai sebuah negara yang sangat majemuk.

Kemajemukan mesti kita syukuri, rayakan dan pelihara.

Karena kemajemukan merupakan aset bangsa dan kemanusiaan yang sangat berharga.

Melalui kemajemukan, kita saling memperkaya persepsi dan makna kehidupan.

Dengan keanekaragaman pandangan, tradisi, dan budaya lokal, kita sebagai bangsa bisa saling belajar untuk maju dan berkembang.

Kemajemukan juga merupakan wahana emas untuk berlomba dalam kebaikan dan unjuk prestasi demi masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam perspektif Islam, kemajemukan adalah sesuatu yang niscaya.

Ini karena kemajemukan adalah kehendak Allah (sunnatullah) yang tidak mungkin ditolak keberadaanya.

Allah menciptakan manusia dengan berbagai ras, suku bangsa (etnis), agama, budaya dan bahasa. Hal ini jelas disebutkan dalam firman-Nya:

Wahai manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kamu dari seorang lelaki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.

Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.

Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.

(QS. al-Hujurat: 13)

Kenapa Allah menciptakan manusia beraneka ragam? Bukankah Allah mampu menjadikan semuanya sama? Bukankah Allah Maha Kuasa menjadikan manusia satu bangsa? Pertanyaan ini dijawab oleh Allah dalam firman-Nya di bawah ini:

Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap kurnia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba lombalah berbuat kebajikan.

(QS. al-Ma’idah: 48)

Dari ayat di atas jelaslah hikmah dari kemajemukan adalah sebagai ujian dari Allah bagi manusia.

Memang dunia adalah tempat ujian, semua sisi kehidupan ini adalah ujian.

Allah ingin menguji manusia siapa yang terbaik amalnya.

Toleransi sebagai Keniscayaan Berbangsa

Di atas telah dinyatakan bahwa kemajemukan adalah suatu kodrat ilahi yang disebut sunnatullah.

Oleh karena itu, merupakan hal yang bertentangan dengan sunnatullah dan prinsip perikemanusiaan untuk menafikan dan menghapuskan kemajemukan.

Pada saat yang sama, kemajemukan merupakan suatu potensi sekaligus ancaman.

Dikatakan potensi, karena ia adalah suatu kekayaan, dimana di antara masyarakat yang berbeda bisa saling mengisi dan bekerjasama dalam mewujudkan kemaslahatan bersama.

Namun, kemajemukan bisa berubah menjadi ancaman jika masyarakat yang majemuk tersebut tidak bisa menerima perbedaan dan cenderung untuk menolak dan melenyapkan golongan yang berbeda dengan mereka.

Karena itu, demi terwujudnya kemaslahatan dan kedamaian dibutuhkan pandangan dan sikap yang positif dalam menyikapi kemajemukan.

Pandangan dan sikap positif tersebut adalah toleransi.

Toleransi itu adalah sebuah pandangan dan sikap untuk menerima kepercayaan, nilai, dan tradisi orang/kelompok lain yang berbeda dari yang kita miliki.

Toleransi disebut sebagai sebuah pandangan dan nilai hidup karena ia terkait dengan cara berpikir kita dalam memahami dan memaknai perbedaan keyakinan dan pandangan.

Toleransi adalah juga sebuah sikap karena ia merupakan prinsip moral dalam bertindak dan berperilaku terhadap perbedaan dan keanekaragaman kepercayaan dan tradisi.

Oleh karena itu bisa dikatakan bahwa jika kemajemukan adalah fakta alam dan karunia Tuhan yang terberikan untuk Indonesia, maka toleransi adalah nilai yang mesti diusahakan, ditumbuh-kembangkan dan diperjuangkan sebagai keniscayaan pandangan dan sikap bangsa kita.

Tanpa toleransi, kemajemukan yang awalnya berkah bisa berubah menjadi laknat.

Jika kita gagal mengembangkan sikap dan pandangan toleransi, maka kekayaan pemikiran, persepsi, nilai, seni, tradisi dan budaya bangsa kita – alih-alih sebagai sumber inspiratif untuk berlomba dalam amal kebajikan - justru akan menjadi biang kerok perpecahan dan pertikaian antar sesama anak bangsa.

Berbagai laporan dari sejumlah lembaga penelitian dan aktivis LSM bidang HAM serta badan-badan pemerintah (BPIP, LIPI, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Lemhannas) menunjukkan bahwa intoleransi masih menjadi masalah serius yang terus berulang di Indonesia.

Dalam kehidupan beragama misalnya, kerap terjadi pemaksaan kehendak kelompok-kelompok tertentu yang mengklaim pemilik kebenaran (truth claim) terhadap kelompok-kelompok lainnya.

Ini bisa terjadi antara antar umat beragama ataupun intra-umat Islam sendiri.

Biasanya kelompok-kelompok minoritas menjadi korban intoleransi dari sekelompok orang yang merasa mewakili Tuhan.

Geertz mengemukakan tesis bahwa agama tidak hanya memainkan peranan dalam menciptakan integritas dan harmoni sosial tetapi juga menjadi faktor konflik dalam masyarakat, analisis antropolog tersebut perlu diterangkan dalam konteks agama sebagai semesta simbol yang terkait dalam proses interaksi struktur sosial masyarakat, yang kemudian secara kategoris dan menjadi kontroversial tercermin dalam pola hubungan santri, abangan dan priyayi dalam konfigurasi sosial Gertz (Clifford Geertz,1981).

Dalam perspektif ajaran Islam sendiri, toleransi dan sikap terbuka merupakan prinsip penting yang diajarkan Al-Quran dan dicontohkan/dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Sejumlah riwayat hadis melaporkan bahwa bagaimana Nabi mempersilakan tamu beliau rombongan kaum Nasrani untuk melakukan kebaktian di masjid Nabawi.

Salah satu sabda beliau yang sangat terkenal adalah “aḫabudddin ila-Allah al-ḫanifiyyah al-samḫah” (Pemahaman agama yang paling dicintai Allah adalah sikap terbuka dan toleran).

Para sarjana Muslim memaknai al-ḫanifiyyah al-samḫah sebagai sikap yang terbuka dan toleran (tasamuh).

Nurcholish Madjid menerjemahkan al-hanifiyyah al-samhah dengan keterbukaan dan kelapangan dada terhadap keragaman pandangan dan persepsi (Nurcholish Madjid, 2019).

Madjid menjelaskan bahwa atas dasar prinsip itulah dasar-dasar masyarakat Madinah yang dibangun Nabi, yaitu masyarakat yang berkeadaban (civility, madanîyah) yang tinggi.

Apa yang disebut dengan Piagam Madinah adalah peneguhan paham kemajemukan atau pluralisme.

Paham kemajemukan itu tidak dibenarkan untuk dipersepsi hanya sebagai sesuatu yang bersifat prosedural semata, sehingga dilaksanakan hanya jika menguntungkan dan ditinggalkan jika merugikan.

Paham kemajemukan itu merupakan akibat alamiah adanya kehendak Allah bahwa manusia memang berbeda-beda, dan harus diterima secara prinsipil dan konsekuen. (Nurcholish Madjid, 2004).

Dengan demikian, sikap toleransi merupakan nilai yang juga dijunjung tinggi oleh agama.

Karena itu, sikap-sikap intoleransi yang ditunjukkan oleh sebagian kelompok umat beragama (terutama umat Islam) bertentangan dengan prinsip ajaran Islam itu sendiri.

Walhasil, sikap toleransi masih harus ditanamkan, disosialisasikan dan dikembangkan pada masyarakat Indonesia.

Kita mesti melakukan program edukasi yang berkelanjutan untuk menumbuhkembangkan nilai dan sikap toleransi pada berbagai kalangan msyarakat dan komponen bangsa.

Sebagaimana dijelaskan Tholkhah, peranan pemerintah untuk mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat seutuhnya ini paling strategis, terutama karena pemerintah memiliki kekuasaan dan tanggung jawab yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat secara umum.

Meskipun demikian ketika kebijaksanaan tersebut hendak diimplementasikan maka diperlukan dukungan dari pelbagai lapisan masyarakat seperti organisasi sosial dan politik, para tokoh masyarakat dan kaum intelektual yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan kehidupan masyarakat. (Tolkhah, 2001).

Edukasi literasi toleransi seyogianya menjadi sebuah agenda nasional yang mendesak untuk disebarluaskan ke seluruh tanah air agar kemajemukan bangsa kita menjadi sumber berkah, bukan petaka. (*)

Berita Opini Lainnya

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved