Berita Samarinda Terkini
Pelaku Begal di Samarinda Diringkus Polisi, Korban Diduga Rugi Sampai Rp 10 Juta
Dengan alasan terhimpit kebutuhan ekonomi membuat Adi Sejati (27) diduga nekat melakukan aksi tindakan pidana begal
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dengan alasan terhimpit kebutuhan ekonomi membuat Adi Sejati (27) diduga nekat melakukan aksi tindakan pidana begal.
Namun apes, coba-coba beraksi pada Kamis (30/6/2022) pagi di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, pemuda pengangguran ini langsung tertangkap di sore harinya.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, melalui Kanit Jatanras Iptu Syahrir Husain bahwa saat beraksi pelaku berhasil mendapatkan barang berharga korban yang dihadangnya.
"Di dalam tas korban berisi 2 unit handphone, identitas, SIM, STNK dan uang tunai Rp 400 ribu," terang Iptu Syahrir Husain saat dikonfirmasi Jumat (1/7/2022) sore.
Baca juga: Awas Begal Rekening Trending, Kenali 4 Modus Social Engineering yang Bisa Menguras Saldo Rekening
Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka, Terkuak Asal Usul Pisau Kecil yang Dipakai Amaq Sinta saat Lawan Pelaku
Baca juga: Kisah Pilu Amaq Sinta, Korban Begal Jadi Tersangka Usai Pelaku Meninggal, Polisi Singgung Overmacht
Korban yang mendapatkan kerugian sebesar Rp 10 juta langsung melaporkan musibah yang menimpanya ke Mapolresta Samarinda.
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka tepat di Jalan Poros Samarinda Balikpapan, kilometer 18, tepatnya di depan Masjid Cheng Ho.
Pelaku ditangkap pada Pukul 16.20 Wita. Barang hasil kejahatan belum sempat dijual.
"Namun uang Rp 400 ribu tersebut hanya tersisa Rp 150 ribu," urainya.
Ditekankannya bahwa tersangka bukan seorang residivis dan baru pertama kali beraksi.
"Alasannya karena terhimpit masalah ekonomi," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.