Tjahjo Kumolo
Gebrakan Tjahjo Kumolo Saat Jabat Menpan RB, Hapus Tenaga Honor, Pangkas Birokrasi
Gebrakan Tjahjo Kumolo saat jabat Menpan RB, hapus tenaga honor, pangkas birokrasi
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2022), pukul 11.10 WIB
Dilansir dari Tribunnews.com, Menpan RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif sejak dua pekan terakhir.
Informasi itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Junimart Girsang.
Dalam perjalanan kariernya, sederet penghargaan dan tanda jasa pernah diterima Tjahjo Kumolo.
Baca juga: Duka PDIP, Tjahjo Kumolo Berpulang, Megawati Minta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Satu di antaranya adalah Bintang Alumni Kehormatan AKPOL Semarang.
Saat menjabat Menpan RB, Tjahjo Kumolo membeber rencana kebijakan pemerintahan Joko Widodo melakukan penyederhanaan birokrasi.
Hal itu disampaikan Tjahjo kala memberikan ceramah untuk Para PNS Pemprov Sulut di Aula Mapalus, Kantor Gubernur, Senin (12/4/2021).
Tjahjo mengatakan, kebijakan itu mendorong mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional.
Tak lama berselang, Tjahjo Kumolo melaporkan telah memangkas 39 ribu jabatan aparatur sipil negara (ASN) setingkat eselon III dan IV atau sekitar 90 persen hingga Februari 2021.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Kondisi Tjahjo Kumolo Sempat Membaik, Infeksi Menyebar ke Paru
"Jabatan administrasi itu dialihkan ke jabatan fungsional sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi," kata Tjahjo dalam laporannya kepada Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, di Jakarta, Kamis (4/3).
Tjahjo menjelaskan arahan Presiden terkait penyederhanaan organisasi, yakni menyederhanakan birokrasi pemerintahan menjadi dua level dan mengoptimalkan peran jabatan fungsional.
Dia menerangkan itu dimaksudkan guna memangkas rangkaian hierarki pengambilan keputusan yang terlalu panjang, sehingga menghambat proses pelayanan publik.
Penyederhanaan itu, sambungnya, akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk upaya untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis, dan mudah melakukan penyesuaian.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Dimakamkan di TMP Kalibata, Kesaksian Mahfud MD Tentang Sosok Menpan RB
Awal Juni lalu, Menpan RB Tjahjo Kumolo menegaskan di tahun 2023 sudah tak ada lagi tenaga honor.
Penghapusan tenaga honor diganti dengan PPPK atau PNS.