Berita DPRD Kalimantan Timur

Raperda Kesenian Daerah Mulai Dibahas, Disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-24

DPRD Kaltim membahas Raperda tentang Kesenian Daerah Provinsi Kaltim pada rapat paripurna ke-24 di ruang rapat gedung D lantai 6, Kamis (30/6/2022).

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Muhammad Samsun didampingi Sekwan Muhammad Ramadhan dan Muhammad Kurniawan saat memimpin rapat paripurna di ruang rapat gedung D lantai 6, Kamis (30/6/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - DPRD Kaltim melaksanakan rapat paripurna ke-24 masa sidang 2022 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2022 dan pendapat gubernur terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Provinsi Kaltim.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Sekwan Muhammad Ramadhan bersama Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan, Muhammad Kurniawan mewakili Gubernur Kaltim.

Rapat digelar di ruang rapat gedung D lantai 6, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: DPRD Kaltim Dukung Tidak PHK Honorer

Muhammad Samsun mengatakan, seperti telah diketahui Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah merevisi jadwal kegiatan masa persidangan II tahun 2022 pada 28 Juni.

"Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada rapat dewan yang terhormat, apakah revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan kedua tahun 2022, dapat diterima dan disetujui !" kata Samsun.

"Setuju," serempak jawab peserta rapat.

Baca juga: Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas PTPH Kaltim, Komisi II Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan

Kemudian, lanjut Samsun, nota penjelasan Raperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Provinsi Kaltim telah disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda Salehuddin pada rapat paripurna ke-23.

"Untuk tahapan selanjutnya sesuai tata tertib dewan yaitu penyampaian pendapat Gubernur terhadap raperda dimaksud," ujar Samsun.

Selanjutnya, Muhammad Kurniawan mengatakan, keberadaan Perda Kesenian Daerah Provinsi Kaltim sangat diharapkan oleh seluruh pelaku seni di Kaltim, sehingga memotivasi mereka mengembangkan kebudayaan dan kesenian daerah agar tetap dilestarikan.

"Syukur, alhamdulillah, proses penyusunan Raperda Kesenian Provinsi Kaltim mulai dibahas. Semoga segera menjadi perda sehingga memotivasi pengembangan kesenian daerah," ucapnya.

Baca juga: Evaluasi Realisasi Keuangan Dishut Kaltim 2021, Hearing dengan Komisi III

Perda tersebut, menurutnya, akan memperkuat legalitas atau kekuatan hukum dalam pengembangan kesenian daerah dan nantinya akan ditetapkan sebagai Perda, maka turut mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

"Prinsipnya, Pemprov Kaltim sangat mendukung raperda inisiatif dewan. Bahkan diyakini ketika perda terbentuk, maka akan turut membantu generasi milenial untuk tidak lupa terhadap kesenian daerah. Juga untuk mendukung pengembangan kesenian daerah, misalnya adat istiadat, teknologi tradisional, permainan rakyat dan olahraga tradisional," bebernya. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved