Berita DPRD Kalimantan Timur

DPRD Kaltim Dukung Tidak PHK Honorer

Ketua Komisi I Baharuddin Demmu melaksanakan pertemuan Komisi I DPRD Kaltim dengan BKD Kaltim.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Rapat Komisi I DPRD Kaltim dengan BKD Kaltim yang dipimpin Ketua Komisi I Baharuddin Demmu dengan agenda membahas honorer, Senin (27/6/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi I Baharuddin Demmu melaksanakan pertemuan Komisi I DPRD Kaltim dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur.

Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim guna mendengarkan penjelasan langsung terkait edaran tentang penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dari Kepada BKD Kaltim Didi Rusdiansyah Anan Dani.

"Tentu banyak yang mencemaskan tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023, namun sesuai dengan yang disampaikan Kepala BKD Kaltim bahwa kita tetap berkeyakinan tidak akan ada penghapusan. Karena menjadi masalah ketika formasi yang dibuka hanya tiga," ujar Baharuddin Demmu.

Baca juga: Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas PTPH Kaltim, Komisi II Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan

Tiga formasi untuk tenaga P3K tersebut, disebutkan Baharuddin, yaitu, tenaga kesehatan, guru dan penyuluh.

Untuk itu, politikus PAN ini menyarankan pemerintah pusat agar bisa membaca potensi yang terjadi bila diberlakukan hanya tiga formasi dan ini menjadi problem.

"Dengan pegawai-pegawai honor yang di bagian umum pasti akan menimbulkan dampak sosial, itulah yang menyebabkan Pak Gubernur Kaltim juga bertahan tidak akan melakukan pemutusan kontrak honorer. Dan kami DPRD Kaltim mendukung upaya tersebut," kata Bahar, sapaan akrab Baharuddin Demmu.

Tak hanya itu. Bahar juga menilai, pembukaan formasi P3K dan memberhentikan tenaga honorer juga menjadi sorotan tersendiri yang perlu menuai perhatian serius.

Baca juga: Evaluasi Realisasi Keuangan Dishut Kaltim 2021, Hearing dengan Komisi III

Sebab, aturan yang dibuat pemerintah pusat tersebut pendanaannya justru akan menyedot dana daerah yang berasal dari dana alokasi umum (DAU).

Padahal, anggaran DAU tidak bertambah, namun rincian beban pekerjaannya bertambah.

Dalam rapat yang berlangsung sangat serius tersebut, anggota Komisi I lain juga mengkhawatirkan sejumlah potensi yang dapat terjadi bila pemberlakuan tersebut dijalankan.

Seperti banyak yang kehilangan pendapatan, terutama bagi honorer yang telah berkeluarga serta potensi dampak sosial lainnya. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved