Berita Balikpapan Terkini

Amdal Pembangunan Kawasan IKN Mulai Dikaji dan Dilaksanakan Secara Paralel

Seiring dengan berjalannya proses pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur, pemerintah melalui Otorita IKN mulai membahas kajian soal Amdal.

Editor: Aris
Tribun Kaltim/Niken
Diani Sadiawati, Ketua Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi IKN (dua dari kiri) saat menghadiri kajian soal Amdal di wilayah IKN. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seiring dengan berjalannya proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, pemerintah melalui Otorita IKN mulai membahas kajian terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di wilayah-wilayah yang akan dibangun.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam hal menjaga kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berbasis konsep smart forest city di wilayah IKN.

Adapun, tahapan ini merupakan rencana persiapan pembangunan kawasan IKN yang akan mulai dilaksanakan pada Agustus 2022 mendatang.

Baca juga: Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto di Syukuran HUT Bhayangkara Singgung Pembangunan IKN Nusantara

"Tujuan dari Amdal ini adalah untuk memastikan bahwa dampak dari lingkungan ini harus benar-benar memberikan kesejahteraan, dan lingkungan yang baik dalam rangka pembangunan IKN ini," kata Diani Sadiawati, Ketua Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi IKN dalam Konsultasi Publik Studi Amdal Rencana Kegiatan Pembangunan Kawasan Terpadu Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Fasilitas Pendukung Lainnya di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (5/7/2022).

Dalam pembahasan mengenai Amdal ini tentunya Tim Transisi IKN berkomunikasi dan mendengarkan masukan masyarakat di lingkungan sekitarnya.

"Jika terjadi hal-hal yang memang perlu diperbaiki ini tentu akan kita lakukan," tegasnya.

Baca juga: KPK ke Kaltim Telusuri Dana Jamrek dan Jamsung Pertambangan, Dinas ESDM dan DPMPTSP Beri Penjelasan

Diani menyampaikan rencana yang menjadi acuan dalam pembahasan Amdal ini adalah rencana induk yang telah disusun sebelumnya, dengan target pembangunan 20 persen lahan yang bisa digunakan dan 80 persen kawasan hijau.

"Kita sudah punya kan rencana induk, rencana itu akan menjadi pegangan, kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) juga sudah ada. Tinggal nanti Amdalnya ini yang didasarkan pada KLHS," terangnya.

Ia pun menjelaskan penyusunan kajian ini akan dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dari tingkat kepala desa hingga tokoh masyarakat di sekitar lokasi rencana pembangunan IKN.

Baca juga: Dana Jamrek Jadi Temuan BPK Kaltim, DPRD Minta Diselesaikan

"Jadi ada tim pendukung disini, tim penyusun Amdal ini sudah terbentuk yang dibentuk oleh Kementerian PUPR. Nantinya akan hadir ke masyarakat untuk melakukan penggalian informasi dari hasil kajian yang sudah dilakukan selama ini," jelasnya.

"Penyusunan Amdal ini akan dilaksanakan sejalan dengan tahapan pembangunan IKN yang dilakukan, secara paralel," tambahnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved