IKN Nusantara

BPN Siapkan Lahan, IKN Nusantara Punya Bandara VVIP Plus Pangkalan TNI Angkatan Udara

BPN siapkan lahan, IKN Nusantara punya bandara VVIP plus Pangkalan TNI Angkatan Udara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim) akan melakukan kegiatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di lokasi rencana pembangunan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) atau bandara VVIP IKN Nusantara.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Direktorat Jenderal (Ditjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Yuli Mardiyono mengungkapkan hal ini dalam rilis, Senin (4/7/2022).

"Salah satu hasil kesepakatan adalah bahwa Kanwil BPN Provinsi Kaltim akan segera melakukan kegiatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di lokasi rencana pembangunan Lanud VVIP," ungkap Yuli.

Kegiatan PPTR ini merupakan bagian dari rencana penyiapan infrastruktur dasar IKN melalui kolaborasi dan koordinasi lintas sektor.

Baca juga: Lanal Balikpapan Bakal jadi Lantamal, Kekuatan Pertahanan Laut IKN Nusantara

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) melakukan survei lapangan bersama terkait rencana pembangunan Lanud VVIP IKN Nusantara pada 30 Juni 2022-1 Juli 2022.

Dalam proses pembangunan IKN Nusantara, salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh Kanwil BPN Provinsi Kaltim adalah menyatukan langkah dan persepsi proses pengadaan tanah infrastruktur dasar IKN Nusantara.

Kepala Kanwil (Kakanwil) BPN Provinsi Kaltim Asnaedi menekankan, dibutuhkan kecepatan, koordinasi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan pengadaan tanah akses jalan, tol maupun non-tol, sebagai infrastruktur dasar IKN Nusantara.

“Persiapan dan edukasi kepada masyarakat, serta mitigasi dan analisa risiko menjadi poin penting dalam proses pengadaan tanah,” terang Asnaedi.

Baca juga: Diaspora Siap Investasi di IKN Nusantara

Asnaedi juga menekankan beberapa aspek yang harus menjadi perhatian semua pihak dalam proses pengadaan tanah.

Dia pun menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Tahapan pengadaan tanah akan dibantu oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara, apa yang akan disiapkan dan harus dilakukan,” tutup dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved