Ibu Kota Negara

DPRD PPU Tanggapi Persoalan Lahan Warga Bukit Raya Sepaku Kawasan IKN Nusantara

Persoalan lahan milik warga Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang saat ini tengah disertifikatkan sepihak

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Anggota Komisi I DPRD PPU Sariman angkat bicara soal polemik soal status lahan di Sepaku yang notabene dekat dengan kawasan IKN Nusantara. 

Mereka juga baru ini mengetahui bahwa lahan mereka ternyata sudah keluar sertifikat padahal dulu mau dibuatkan legalitas.

"Janjinya begitu, nah ini muncul atas nama desa. Seluas 21 hektar, ada durian, sawit," tuturnya.

Tahun 2019 muncul sertifkat itu dan masih digarap masyarakat disitu makanya harus diperjelas itu, kasihan masyarakat.

"Ada sekitar 11 orang yang punya, rata-rata dua hektar per orang," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved