Pendidikan

Info Beasiswa 2022: Apakah Beasiswa Unggulan Tahun Ini Akan Buka Pendaftaran? Simak Informasinya

Simak info beasiswa 2022 berikut mengenai pendaftaran Beasiswa Unggulan tahun ini, kapan dibuka?

canva/@bdenasilss
Ilustrasi. Berikut info beasiswa 2022, apa itu Beasiswa Unggulan? Cek informasi selengkapnya berikut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak info beasiswa 2022 berikut mengenai pendaftaran Beasiswa Unggulan tahun ini, kapan dibuka?

Keunggulan Beasiswa Unggulan ini membuat beasiswa tersebut ditunggu oleh para pemburu beasiswa.

Program Beasiswa Unggulan ada di bawah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Ya, Beasiswa Unggulan memberikan bantuan pendidikan yang diberikan pada jenjang sarjana, magister, hingga doktor.

Para mahasiswa baru jadi sasaran utama penerima Beasiswa Unggulan.

Baca juga: Info Beasiswa 2022: Apa Saja Jalur Beasiswa LPDP 2022? Catat Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

Mahasiswa baru dalam hal ini sudah diterima di Perguruan Tinggi (duduk di semester 1) yang bisa mendaftar Beasiswa Unggulan, dibuktikan dengan Letter of Acceptance (LoA ), atau surat pernyataan diterima dari kampus yang bersangkutan.

Pendaftar Beasiswa Unggulan maksimal adalah mahasiswa aktif maksimal semester 3 angkatan pada tahun bersangkutan, di semua jenjang.

Benefit yang didapatkan dari Beasiswa Unggulan selain mendapatkan dana pendidikan secara penuh, penerima beasiswa juga mendapat uang buku dan biaya hidup.

Sebelumnya, Beasiswa Unggulan menawarkan empat jenis beasiswa sebagaimana dikutip dari laman resminya.

1. Beasiswa bagi masyarakat berprestasi

Beasiswa ini ditujukan bagi siapapun masyarakat Indonesia yang mempunyai prestasi di bidang akademik atau nonakademik, baik di tingkat internasional dan/atau nasional.

Beasiswa juga diberikan bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai aktivitas yang berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

2. Beasiswa bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Beasiswa ini diberikan kepada semua aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah yang diusulkan oleh diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja.

3. Beasiswa bagi penyandang disabilitas

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved