Kartu Prakerja

Terbaru! Terjawab Sudah Kenapa Insentif Gagal Dicairkan, Inilah Solusi Penyelenggara Kartu Prakerja

Terjawab sudah kenapa insentif gagal dicairkan, cek solusi penyelenggara Kartu Prakerja dan Kontak Pengaduan.

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co/ HO/prakerja.go.id
Insentif Prakerja. Terjawab sudah kenapa insentif gagal dicairkan, cek solusi penyelenggara Kartu Prakerja dan Kontak Pengaduan. 

Ditegaskan bahwa pencairan intensif dilakukan secara bertahap, untuk itu lakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala.

Apabila dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima intensif, maka diminta untuk menghubungi call center Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka

Kartu Prakerja Gelombang 35 resmi dibuka hari ini, Minggu (3/7/2022), seperti yang dikabarkan melalui unggahan Instagram resmi Prakerja.

Masih sama seperti pendaftaran pada gelombang sebelumnya, peserta wajib mengikuti beberapa syarat agar lolos dan menerima bantuan Kartu Prakerja Gelombang 35.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 35.

- Kunjungi situs www.prakerja.go.id

- Login melalui akun jika sudah memiliki akun

- Jika belum buat akun dengan mengisi username dan password

- Pastikan kamu mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs.

- Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahiir lalu klik “Lanjut"

- Lengkapi data diri seperti nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, status bekerja, status perkawinan, pendidikan terakhir, topik pelatihan yang diminati, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal lalu klik "Lanjut"

- Proses selanjutnya verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan foto diri dengan diambil langsung dari kamera ponsel

- Verifikasi nomor ponsel, klik “Kirim”

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponselmu, klik “Verifikasi”

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved