Berita Penajam Terkini

DPRD PPU Beber Tidak Semua Petani Punya Ponsel, Kendala Pakai Aplikasi MyPertamina

Penerapan aturan untuk menggunakan aplikasi MyPertamina saat akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Anggota Komisi I DPRD PPU Sariman, menegaskan, penerapan aplikasi MyPertamina tidak cocok diterapkan di daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebab tidak mendukung secara infrastruktur dan gaya hidup. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penerapan aturan untuk menggunakan aplikasi MyPertamina saat akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, dinilai tidak tepat jika diberlakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPRD PPU Sariman kepada TribunKaltim.co pada Rabu (6/7/2022) di Penajam, Provinsi Kalimantan Timur.

Sariman mengatakan, kebijakan tersebut hanya cocok diterapkan di perkotaan. Hal itu karena notabene masyarakat yang ada saat ini. 

Apalagi yang berada di perkampungan dengan profesi sebagai petani atau pekebun, tidak memiliki ponsel pintar.

Baca juga: DPRD PPU Tanggapi Persoalan Lahan Warga Bukit Raya Sepaku Kawasan IKN Nusantara

Baca juga: Tangkal Mobil Mewah Pakai BBM Bersubsidi, Solusi DPR RI Sosialisasi MyPertamina Secara Masif

Baca juga: Cara Daftar dan Membeli Pertalite dan Solar Menggunakan Aplikasi MyPertamina

Menurutnya, hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah bukan soal penerapan aplikasi tersebut, melainkan bagaimana memenuhi kebutuhan Solar masyarakat.

"Masyarakat kita orang pekebun mana punya android, mau beli solar aja susah, solarnya memang ada, jangankan yang dikampung-kampung, yang sekarang didepan kantor kita saja itu bikin malu, antrian panjang-panjang, siapa yang mau bertanggung jawab itu," tegasnya Rabu (6/7/2022).

Anggota DPRD dapil Sepaku itu juga menyebut, regulasi tersebut tak bisa diterapkan sama rata keseluruh daerah.

Harusnya, pemerintah terlebih dahulu memastikan kesiapan solar dan jatah solar untuk tiap daerah mencukupi, sebelum membuat regulasi baru.

"Saya kira ketingian itu proses seperti itu, kalau di perkotaan besar mungkin bisalah kalau di kampung tidak tepat di terapkan," katanya.

Baca juga: INILAH 11 Daerah Wajib Beli Pertalite & Solar Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli, Berikut Cara Daftarnya

Hal itu karena, persoalan kebutuhan Solar ini telah menjadi persoalan yang cukup pelik, sejak beberapa waktu terkahir.

"Jatah solar di Penajam Paser Utara itu sebenarnya cukup atau tidak, itu yang harus cek pertama kalau sudah dianggap cukup kemana solarnya," katanya.

"Kok bisa antri panjang karena ada sopir yang mengeluh kepada saya kadang itu belum tentu dapat meskipun mengantri satu harian," ujarnya lagi.

Jangan-jangan solarnya memang tidak cukup atau ada oknum tertentu itu yang harus jadi perhatian.

"Saya kira dipilah-pilahlah aturan itu," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved