Berita Balikpapan Terkini
Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah Milik Pria Balikpapan yang Diduga Simpan Barang Haram
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus pria berinisal KH (22), warga Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus pria berinisal KH (22), warga Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (4/7/2022).
KH diringkus petugas di kawasan Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat lantaran dugaan kepemilikan sabu seberat 36,13 gram bruto.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Dimana awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat.
"Kami menerima informasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," sebut Yusuf, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Modus Peredaran Barang Haram di Balikpapan, Ditaruh Pinggir Jalan Poros dan Berpindah
Baca juga: Usai Dipergoki Mengantar Barang Haram, Polisi Geledah Rumah Kurir Sabu di Balikpapan
Baca juga: Peredaran Barang Haram di Baru Ulu Balikpapan Masih Tinggi, jadi Tantangan Warga dan Polisi
Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan sekira jam 19.00 Wita, KH berhasil dibekuk.
Pada saat dilakukan penggeledahan, imbuh Yusuf, petugas mendapati 64 poket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang terbungkus didalam plastik klip warna putih seberat 36,13 gram.
"Termasuk uang tunai sejumlah Rp 3,4 juta dan sebuah ponsel,” tambah Yusuf.
Untuk saat ini pelaku sudah diamankan. Sementara tersangka KH, kata Yusuf, sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel