Berita Kutim Terkini
Satukan Persepsi di Pilkades Serentak, DPMPD Kutim Bakal Roadshow ke 17 Kecamatan
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I pada tahun 2022-2023.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I pada tahun 2022-2023.
Sebagai tahapan Pilkades, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kutim menggelar Rakor persiapan pembentukan Sub Kepanitiaan Kecamatan dan Panitia Pemilihan tingkat desa.
Ditemui usai Rakor, Kepala DPMPD Kutim, Yuriansyah mengatakan bahwa dalam waktu dekat Sub Kepanitiaan Kecamatan dan Panitia Pemilihan Tingkat Desa harus terbentuk.
Baca juga: Jalan Muara Gabus di Sangatta Kutim Tak Tersentuh Perbaikan Tahun Ini, Petani pun Mengeluh
"Agar tidak terjadi miskomunikasi antara kepanitiaan Pilkades Serentak ditingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa," ujarnya pada TribunKaltim.co.
Pilkades serentak tersebut bakal diikuti oleh 77 desa dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur.
DPMPD Kutim mensosialisasikan persyaratan bagi Bakal Calon (Balon) Kepala Desa kepada 77 Kepala Desa, 77 Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 17 Camat, serta instansi terkait.
Penyampaian dan sosialisasi terkait tahapan Pilkades tersebut akan dilakukan hingga ke tingkat desa dengan melakukan roadshow.
Baca juga: Listrik Padam Meluas di Kutim, Kurang Lebih 60 Ribu Pelanggan Terdampak
“Kami masih menjadwalkan akan melakukan roadshow ke 17 Kecamatan, akan menyampaikan dan mensosialisasikan sampai ke tingkat desa sehingga satu persepsi, tentang pemahamam pilkades ini,” ujarnya.
Rapat Koordinasi yang sebelumnya digelar merupakan bahan acuan pelaksanaan Pilkades Serentak.
Tahapan Pilkades sendiri akan dimulai dari 17 Agustus 2022 hingga 17 Februari 2023, dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkades pada 5 Desember 2022. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.