Jumat, 15 Mei 2026

Ibadah Haji

Berikut Perbedaan Antara Haji Furoda dan Haji ONH Plus Menurut Kemenag Balikpapan

Haji furoda adalah sebutan untuk haji mandiri, tanpa antre di luar kuota pemerintah karena mendapat undangan dari Kerajaan Arab

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi jemaah calon haji yang berangkat secara reguler melalui embarkasi Balikpapan beberapa waktu lalu.Haji furoda adalah sebutan untuk haji mandiri, tanpa antre di luar kuota pemerintah karena mendapat undangan dari Kerajaan ArabTRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Seperti diketahui haji furoda berbeda dengan haji khusus. Berikut informasi haji furoda dan haji khusus pada tahun 2022.

Haji furoda adalah sebutan untuk haji mandiri, tanpa antre di luar kuota pemerintah karena mendapat undangan dari Kerajaan Arab.

Dikatakan oleh H. Ahmad Munir Gani selaku Seksi Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Timur.

“Jadi untuk haji furodah ini koutanya tidak diketahui, atau disebut kuota khusus yang tahu hanya Pemerintah Arab Saudi,” terang Munir, saat dijumpai Tribun Kaltim pada Kamis (7/7/2022).

“Tetapi pemegang visa haji furoda yang akan berangkat ke Arab Saudi, harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK,” imbuhnya.

Baca juga: Nasib 4 Ribu Calon Jamaah Haji Furoda, Batal Berangkat Meski Setor Ratusan Juta

Baca juga: Kemenag Sebut 46 Jamaah Haji Furoda Dideportasi Lagi Apes, Kuota Malaysia & Singapura

Baca juga: Mengenal Haji Furoda, Undangan Pemerintah Arab Saudi, Tanpa Antre Harga Fantastis

Hal ini bertujuan agar calon jamaah haji yang akan berangkat dari Indonesia bisa terdata dengan baik.

“Sejauh ini pihak travel belum ada laporan ya, mengenai kuota keberangkatan haji furoda untuk tahun ini, tujuan diharuskan lapor ini kan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Munir.

Mengenai biaya haji furoda, calon jamaah harus mengeluarkan uang dengan jumlah yang tidak sedikit.

“Masalah biaya nya ini kita kurang tau ya, karena dalam regulasi hanya disebut haji mujamalah atau furoda itu ada,” ujar Munir.

“Tapi kuota nya kan tidak ada, maksudnya kuota dari Arab Saudi kita tidak tau berapa. Yang tau hanya travel dan pihak Pemerintah Arab Saudi aja,” tambahnya.

Baca juga: Ratusan Jemaah Haji Furoda Batal Berangkat, Apa Haji Furoda? Fakta dan Bedanya dengan Haji Reguler

Kemudian haji Ongkos Naik Haji (ONH) Plus atau biasa dikenal dengan haji khusus merupakan paket haji yang diatur berdasarkan kuota pemerintah melalui Kemenag.

“ONH Plus ini kuotanya nasional, bukan kuota dari kabupaten dan kota, untuk antriannya bisa berkisar sekitar 7 tahunan,” tutupnya Munir. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved