Selasa, 12 Mei 2026

Berita DPRD Samarinda

DPRD Paser Tekankan 10 Rekomendasi pada Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menggelar rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Rapat Paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 oleh DPRD Paser, yang berlangsung di Ruang Baling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, pada 27 Juni 2022 lalu. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah menggelar rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD Fadly Imawan, anggota Banggar DPRD beserta Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, di ruang Baling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, pada 27 Juni 2022 lalu.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Paser beserta jajarannya yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 kalinya berturut-turut.

"Opini atas LKPD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021 menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel, serta menunjukkan tekad, komitmen, dan kerja keras yang luar biasa dalam penyusunan, penyajian dan pengelolaan keuangan daerah," tuturnya, Kamis (7/7/2022).

Hal itu juga membuktikan, kata Yudhi, Pemda dan DPRD Paser telah bersama-sama saling membantu dan mengingatkan untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan segala kekurangan agar bisa mencapai hasil yang lebih baik.

Rapat Paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 oleh DPRD Paser, yang berlangsung di Ruang Baling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, pada 27 Juni 2022 lalu. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Rapat Paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 oleh DPRD Paser, yang berlangsung di Ruang Baling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, pada 27 Juni 2022 lalu. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM)

Baca juga: Sambut IKN, Komisi I DPRD Paser Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Ia berharap ke depannya, pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Paser dapat menjadi lebih baik lagi dan sesuai yang diharapkan bersama.

"Dengan begitu bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambah Yudhi.

Pada rapat Paripurna yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, terdapat 10 rekomendasi DPRD Paser yang disampaikan oleh Fathur Rahman, sebagai anggota tim Banggar DPRD Paser.

DPRD Paser memahami dan menerima realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021.

"Realisasi pendapatan sebesar 105,65 persen, merupakan prestasi yang sangat baik dan harus terus ditingkatkan," terang Fathur.

Sementara untuk realisasi belanja sebesar 89,95 persen, hal ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi Pemda di waktu mendatang.

"Tujuannya, agar realisasi belanja dapat lebih ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser," tambahnya.

Kemudia terhadap SILPA pada pelaksanaan APBD 2021 sebesar Rp383 milyar lebih. Angka tersebut dinilai melebihi dari Proyeksi SILPA dalam APBD Kabupaten Paser pada Tahun Anggaran 2022, yaitu sebesar Rp 300 miliar.

Baca juga: Serap Aspirasi, DPRD Paser Petakan Masalah dan Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat Reses

Untuk itu, DPRD Paser meminta Pemda Paser untuk mengambil langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan penggunaan SILPA.

"Dengan mengoptimalkan penggunaan Silpa, tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," beber Fathur.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved