Berita Nasional Terkini

BP Jamsostek Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan untuk Optimalkan Kepesertaan

Kerjasama ini penting untuk mendorong masyarakat pekerja di kalbar bisa dilindungi dengan program jaminan sosial BP Jamsostek

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Januar Alamijaya
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani usai penandatangan MoU di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Jalan A Yani, Kamis (7/7/2022). 

“Cakupan para pekerja masih rendah untuk Kalbar. Sehingga menjadi catatan, tentunya pelaksana di lapangan perlu mengevaluasi untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kerja dalam memberikan pemahaman ke masyarakat pentingnya masuk program BP Jamsostek,” kata Masyhudi di Pontianak, kemarin.,

Masyhudi menjelaskan bahwa klaim dari program perlindungan jaminan sosial tidak hanya bermanfaat bagi pekerja tapi juga pihak keluarga maupun ahli waris.

Bagi pekerja akan terlindungi secara sosial dan mendapatkan haknya ketika mengalami kecelakaan kerja.

Sementara bagi ahli waris, manfaatnya seperti program beasiswa bagi anak-anak peserta perlindungan jaminan sosial.

Masyhudi menjelaskan bahwa banyak perusahaan tidak melaporkan atau tidak melaporkan sebagaimana mestinya, baik jumlah pekerja dan gaji yang diperoleh.

Ini menjadi kerugian bagi pekerja. Dampaknya pada saat klaim, atau ketika peserta mengalami masalah berkaitan dengan pekerjaannya.

“Pekerja merasa rugi sementara negara ingin menunjukkan kehadirannya pada pekerja ketika mengalami persoalan ketenagakerjaan. Kejaksaan akan mengawal ini agar bisa dilaksanakan dan pekerja mendapatkan haknya,” jelas Masyhudi.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Koordinasi Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi Proyek IKN


Masyhudi mengingatkan agar perusahaan melaporkan sebenarnya terkait dengan data pekerjanya. Mulai dari jumlah pekerja hingga upah yang sebenarnya diterima.

“Jangan salah, jika tidak melaporkan bisa dipidana. Selain mendampingi dan memberikan penyadaran, kejaksaan juga bisa melakukan penegakan hukum,” tegas Masyhudi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved