Berita Samarinda Terkini

Jelang Idul Adha 1443 H, Kemenag Kaltim Imbau Masyarakat Potong Hewan Kurban di RPH

Kanwil Kemenag Kaltim menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) jelan Idul Adha 1443 Hijriah.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
Tribun Kaltim/Fairuz
Tempat penjualan hewan kurban di Kota Samarinda. Kemenag Kaltim menganjurkan masyarakat mengacu pada SE Menag No. 10/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah. (Tribun Kaltim/Fairuz) 

memastikan kesehatan hewan kurban, berkoordinasi dengan dinas atau instansi.

Baca juga: Daya Beli Warga Belum Pulih Pasca Pandemi, Alasan Wali Kota Samarinda Tak Naikkan Harga Gas LPG 3 Kg

Penyembelihan dilakukan oleh petugas yang memang berkompeten dan sesuai dengan syariat Islam.

Dalam hal pendistribusian, H. Isnaini menyarankan agar sesuai dengan standar kesehatan, serta peruntukannya benar-benar ke masyarakat yang berhak menerima.

Tetap mengacu pada prokes dan menggunakan besek guna pembungkusan daging. Mengantisipasi wabah PMK yang mewabah saat ini.

"Pemotongan hewan kurban, alat yang digunakan juga harus tajam dan tidak tumpul," pungkas H. Isnaini. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved