Ibu Kota Negara

Lokasi Pembangunan Penunjang IKN Belum Jelas, Pemkab PPU Harap tak Ganggu Hak Masyarakat Lokal

Pembangunan fasilitas penunjang di Ibu Kota Negara (IKN) seperti fasilitas transportasi diharapkan, dapat memperhatikan keberadaan dan hak masyarakat

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kabag Pembangunan Setda PPU, Niko Herlambang.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

Tujuannya juga, agar meminimalisir konflik yang berpotensi muncul, serta memberikan kejelasan status lahan kepada masyarakat.

"Hal ini tujuannya apa, untuk memilah dan meminimalisir konflik, karena sekarang yang menjadi diskusi ini di KIPP terkait lahan masyarkat yang sudah dipatok, inikan perlu ada kejelasan, apakah nanti ada ganti rugi atau seperti apa" pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved