Ibu Kota Negara
Lokasi Pembangunan Penunjang IKN Belum Jelas, Pemkab PPU Harap tak Ganggu Hak Masyarakat Lokal
Pembangunan fasilitas penunjang di Ibu Kota Negara (IKN) seperti fasilitas transportasi diharapkan, dapat memperhatikan keberadaan dan hak masyarakat
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kabag Pembangunan Setda PPU, Niko Herlambang.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Tujuannya juga, agar meminimalisir konflik yang berpotensi muncul, serta memberikan kejelasan status lahan kepada masyarakat.
"Hal ini tujuannya apa, untuk memilah dan meminimalisir konflik, karena sekarang yang menjadi diskusi ini di KIPP terkait lahan masyarkat yang sudah dipatok, inikan perlu ada kejelasan, apakah nanti ada ganti rugi atau seperti apa" pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Berita Terkait