Berita Paser Terkini

Pemda Paser Bakal Akomodir Anggota BPD dan Pekerja Rentan Agar Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Paser bakal berupaya menjaring kepesertaan perlindungan kerja BPJS Ketenagakerjaan untuk Anggota Badan Permusyawaratan BPD.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
Tribun Kaltim/Syaifullah
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Paser, Romif Erwinadi - Pemda Paser Bakal Akomodir Anggota BPD dan Pekerja Rentan Agar Tercover BPJS Ketenagakerjaan 

"Jangan sampai di lempar sana sini,  sampaikan saja ke kami dinas mana yang sorong sana sini. Khawatirnya, saat bekerja terjadi kecelakaan dan tidak bisa diklaim jaminan sosialnya," tutup Romif.

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Paser juga siap menganggarkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi 762 relawan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA).

Sebagaimana surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 5 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan BNPB Nomor 5 tahun 2021, tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di bidang kebencanaan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved