Berita Nasional Terkini
Masih Dibutuhkan Masyarakat, Sudirman Said Minta Pemerintah tak Bubarkan ACT
Pemerintah diminta untuk tidak membubarkan lembaga sosial di Indonesia termasuk Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Sementara, dalam UU tentang Pengumpulan Uang atau Barang yang diterbitkan pada tahun 1960 tersebut belum mengangkat aspek akuntabilitas. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudirman Said Minta Pemerintah Tak Asal Bubarkan ACT dan Lembaga Sosial Lain, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/09/sudirman-said-minta-pemerintah-tak-asal-bubarkan-act-dan-lembaga-sosial-lain?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sudirman-said.jpg)