Berita Nasional Terkini
Masih Dibutuhkan Masyarakat, Sudirman Said Minta Pemerintah tak Bubarkan ACT
Pemerintah diminta untuk tidak membubarkan lembaga sosial di Indonesia termasuk Aksi Cepat Tanggap (ACT)
TRIBUNKALTIM.CO- Pemerintah diminta untuk tidak membubarkan lembaga sosial di Indonesia termasuk Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Karena lembaga sosial masih dibutuhkan masyarakat.
"Kalau ada tikus, jangan lumbungnya dibakar. Kita membutuhkan lembaga-lembaga semacam itu," ucap Koordinator Nasional Forum Solidaritas Kemanusiaan Sudirman Said, dalam diskusi Polemik Pengelolaan Dana Filantropi yang digelar Lembaga Survei KedaiKOPI, Sabtu (9/7/2022).
Sudirman memiliki empat alasan lembaga sosial atau pengelola dana filantropi masyarakat tidak boleh dibubarkan.
Pertama, secara natural, masyarakat akan semakin sejahtera dengan keberadaan lembaga sosial.
"Orang-orang yang tadinya tidak mampu jadi punya kemampuan. Kepedulian terhadap sesama menjadi makin tinggi. Jadi, kita perlu wadah lembaga (filantropi),” kata Sudirman.
Baca juga: TERUNGKAP Ternyata ACT Lobi Keluarga Korban Lion Air Untuk Kelola Uang Rp 138 Miliar
Baca juga: Geisz Chalifah Marah Besar, Abu Janda Edit Video Anies Baswedan di ACT Jadi Parodi
Baca juga: PDIP Tak Tinggal Diam Fadli Zon Sindir Korupsi Bansos Kemensos dengan Izin ACT
Kedua, lembaga sosial merupakan sumber kader pemimpin sejati.
Hanya orang-orang dengan skill leadership mumpuni yang bisa menjalankan lembaga sosial, tidak bisa sembarangan orang.
“Karena kalau di pemerintahan itu kita main dengan power, dengan otoritas, hanya karena dia pejabat sehingga bisa ngatur-ngatur. Tapi di sosial, tidak ada. Hanya skill kepemimpinan yang bisa menggerakkan, karena itu jangan mematikan lembaga-lembaga sosial apapun situasinya,” terangnya.
Ketiga, lembaga sosial menjadi penyangga atau pelengkap demokrasi.
Lembaga sosial yang merupakan masyarakat Sipil merupakan penyeimbang antara korporasi dan negara.
Lembaga sosial lahir dari rahim masyarakat.
"Dia menjadi pemberi warna tersendiri, menyuarakan panggilan publik," jelas mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia ini.
Keempat, lembaga sosial punya fleksibilitas bergerak.
Dia mencontohkan Palang Merah.
