Kabar Artis

Laporkan Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu Dianggap Salah Alamat, Ternyata Bukan Pemilik Karaoke ATT

Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu imbas 3 orang tewas, pemilik asli Karaoke ATT sebut salah alamat.

Instagram @ayutingting92
Ayu Ting Ting -Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu imbas 3 orang tewas, pemilik asli Karaoke ATT sebut salah alamat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu imbas 3 orang tewas, pemilik asli Karaoke ATT sebut salah alamat.

Pemilik asli Karaoke ATT di Bengkulu ternyata bukan Ayu Ting Ting.

Karaoke ATT di Bengkulu adalah milik Reno Ardiansyah.

Sang pemilik asli pun angkat bicara soal Ayu Ting Ting yang dilaporkan ke polisi.

Diberitakan sebelumnya Ayu Ting Ting baru-baru ini dilaporkan ke Polda Bengkulu. 

Baca juga: Ayu Ting Ting Terancam Masuk Penjara, Dilaporkan Polisi Gegara Miras Oplosan Tewaskan 2 Karyawan ATT

Baca juga: Terkuak Alasan Ayu Ting Ting Dipolisikan Imbas 3 Orang Meninggal di Karaoke Miliknya

Pelantun Sambalado tersebut dimintai tanggung jawab atas tewasnya 3 orang yaitu 1 orang pengunjung dan 2 orang pemandu lagu di karoke Ayu Ting Ting Falimy di Bengkulu.

Kenyataannya, karoke Ayu Ting Ting Family di Bengkulu bukanlah milik Ayu Ting Ting.

Ayu Ting Ting hanya sebagai brand ambassador karoke Ayu Ting Ting Family yang pemilik sebenarnya adalah Rico Hidros.

Kendati begitu, Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu atas kasus tewasnya tiga orang pengunjung karoke.

Ketiganya diduga mengonsumsi minuman keras oplosan di tempat karoke berlabel karaoke keluarga itu.

Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum salah satu keluarga pengunjung yang tewas, Reno Ardiansyah.

Ia mengatakan kalau pihaknya mendatangi Polda Bengkulu karena ingin melaporkan pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Family di Bengkulu.

"Melaporkan artis Ayu Ting Ting yang merupakan pemilik karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

"Dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban," lanjutnya.

Baca juga: Ayu Ting Ting Posting Foto Jordi Onsu di Momen Ulang Tahun, Sarwendah Ucapkan Selamat

Reno menjelaskan, pada kasus ini Ayu Ting Ting sebagai pemilik karaoke dilaporkan dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Kami mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting Ting terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand," ujarnya.

Laporan kuasa hukum tersebut ternyata dianggap salah alamat oleh Rico Hidros selaku pemilik asli karoke Ayu Ting Ting Family.

"Sebenernya salah alamat kalau Ayu Ting Ting yang dilaporkan," ujarnya kepada awak media dikutip Sripoku,com dari kanal Youtube Nit Not, Minggu (10/7/2022).

Ia mengungkapkan kalau Ayu Ting Ting hanyalah sebagai brand amabassador dari karoke Ayu Ting Ting Family.

"Kalau ke Ayu sudah salah jalur, karena cuma sebagai brand ambassador," tegasnya.

Kolase foto: Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi
Kolase foto: Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi (Tribun Bengkulu/ Suryadi Jaya/ Instagram Ayu Ting Ting)

Rico Hidros juga mengatakan jika memang ingin melaporkan ke polisi seharusnya pihak karoke Ayu Ting Ting Family di Bengkulu yang menjadi terlapor bukan Ayu Ting Ting.

"Atau mereka boleh melaporkan saya, karena saya yang urus franchise dan punya brand," sampainya.

Sementara itu, Ayu Ting Ting sendiri enggan untuk menanggapi perihal kasus yang menjerat namanya.

Baca juga: Ayu Ting Ting Ungkap Status Hubungannya dengan Jordi Onsu, Anak Ayah Rozak Sebut tak Menutup Hati

Pedangdut sekaligus artis Ayu Ting Ting tidak mau mengomentari kasus yang sedang menimpanya.

Saat ditemui awak media usai melakukan penyembelihan kurban, Ayu Ting Ting memilih tak berkomentar dan menutup sesi wawancara.

"Haduh, no comment," ujar anak Abdul Rozak.

Ia bahkan segera berpamitan kepada awak media dan tak ingin membahas permasalahan yang menjeratnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Buntut Kasus Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Pemilik Karaoke Pasang Badan : Salah Alamat

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved