Kabar Artis

Terkuak Alasan Ayu Ting Ting Dipolisikan Imbas 3 Orang Meninggal di Karaoke Miliknya

Pedangdut Ayu Ting Ting mendadak dipolisikan karena diduga menyebabkan 3 orang meninggal dunia.

Editor: Heriani AM
Tribun Bengkulu/ Suryadi Jaya/ Instagram Ayu Ting Ting
Kolase foto: Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi. Tim kuasa hukum didampingi orang tua almarhumah Sarah Aulia saat memberikan konferensi pers pada Jumat (8/7/2022) mengaku sudah melaporkan artis Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu. Ini terkait kasus tewasnya pemandu lagu di karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar kurang menyenangkan datang dari pedangdut Ayu Ting Ting

Pedangdut Ayu Ting Ting mendadak dipolisikan karena diduga menyebabkan 3 orang meninggal dunia.

Apa yang terjadi pada Ayu Ting Ting?

Baca juga: Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Imbas Tewasnya Pemandu Lagu karena Minum Miras Oplosan

Baca juga: Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Ditutup Imbas Pengunjung Tewas, Satu Sumber Uang ATT Terhenti

Baca juga: Ayu Ting Ting Posting Foto Jordi Onsu di Momen Ulang Tahun, Sarwendah Ucapkan Selamat

Terkuak alasan sebenarnya, dan fakta-fakta Ayu Ting Ting dipolisikan.

Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu, Kamis (7/7/2022) malam.

Tonton juga:

Pelaporan tersebut buntut dari meninggalnya dua pemandu lagu dan satu pengunjung setelah mengunjungi karoke tersebut pada akhir Juni lalu.

Belakangan diketahui, tiga orang itu meninggal dunia karena mengkonsumsi minuman keras oplosan.

Polres Bengkulu juga sudah menangkap pemasok miras oploasan itu, mengutip Tribunbengkulu.com dengan judul Breaking News: Artis Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Buntut Tewasnya Pemandu Lagu

Orang tua korban Sarah Aulia, pemandu lagu yang tewas, didampingi kuasa hukumnya melaporkan artis Ayu Ting Ting atau yang bernama asli Ayu Rosmalina dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban.

"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga Almarhumah, saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

Tim kuasa hukum didampingi orang tua almarhumah Sarah Aulia saat memberikan konferensi pers pada Jumat (8/7/2022) mengaku sudah melaporkan artis Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu. Ini terkait kasus tewasnya pemandu lagu di karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.
Tim kuasa hukum didampingi orang tua almarhumah Sarah Aulia saat memberikan konferensi pers pada Jumat (8/7/2022) mengaku sudah melaporkan artis Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu. Ini terkait kasus tewasnya pemandu lagu di karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu. (TribunBengkulu/ SURYADI JAYA)

Keluarga Sarah Aulia dan kuasa hukumnya mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke ATT terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand.

"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," ujar Reno.

Saat ini pihak kuasa hukum juga telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini.

"Kita telah memegang saksi kunci yakni saudari Sella, yang merupakan teman korban yang ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved