Berita DPRD Kalimantan Timur
Reza Himpun Aspirasi Masyarakat Jahab Terkait Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyerap aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya di Kelurahan Jahab, Kutai Kartanegara.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyerap aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya pada reses masa sidang II tahun 2022.
Reza, sapaan akrabnya, mengatakan reses ini merupakan jadwal seluruh anggota DPRD Kaltim kunjungi daerah pemilihannya pada 4-11 Juli 2022.
Baca juga: Manipulasi Dana Jamrek Bisa Berdampak Hukum, Syafruddin: Lebih Baik Transparan
Tujuannya, menyerap dan menampung seluruh aspirasi yang disuarakan masyarakat atau konstituen kepada para wakilnya di tingkat provinsi.
"Saya menerima banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat di Kelurahan Jahab, Kutai Kartanegara, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM)," ungkap legislator Partai Gerindra tersebut.
Selain tiga hal tersebut, masyarakat juga meminta kepada Reza agar dapat memfasilitasi ide atau gagasan terkait UMKM maupun ekonomi kreatif untuk menggairahkan kembali ekonomi di Kelurahan Jahab.
Baca juga: Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-76, Makmur Apresiasi Pelayanan Polri
Pada kesempatan itu, ia menegaskan, penyerapan aspirasi ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui apa yang dihadapi masyarakat.
Reza selaku wakil rakyat dapil Kukar pun memastikan akan mengawal dan mempertahankan berbagai usulan dari masyarakat.
Terlebih persoalan-persoalan yang disampaikan masyarakat merupakan cakupan dari daerah tempat tinggalnya.
Baca juga: Ketua DPRD Dukung Raperda Pelayanan Kepemudaan dan Kesenian Daerah di Kaltim
Artinya, pemerintah setempat perlu lebih mendekati masyarakat untuk memenuhi keinginan mereka.
"Semua ini bisa lakukan kolaborasi antara kabupaten/kota, provinsi, dan pusat," tegasnya. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.