Berita Bontang Terkini

Komisi III DPRD Bontang Tunda Pembahasan Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) penanggulangan kemiskinan yang tengah berlangsung mendadak dihentikan

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Rapat kerja pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) penanggulangan kemiskinan yang dihentikan sementara hingga awal Agustus 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) penanggulangan kemiskinan yang tengah berlangsung mendadak dihentikan Komisi I DPRD Bontang.

Alasan menghentikan rapat kerja komisi itu dilatari akibat Tim Asistensi bersama OPD terkait, dalam hal ini Dinsos-PM, belum melakukan koordinasi di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

“Gimana kita mau lanjut, kalau ternyata dinas terkait dengan Tim hukum dan Baplitbang belum ada koordinasi,” ujar Anggota Komisi I, Abdul Haris yang juga ikut memimpin rapat kerja, Selasa (12/7/2022).

Menurutnya, Raperda yang nantinya akan di sahkan jadi Perda ini akan menjadi acuan untuk mengatasi persoalan kemiskinan di Bontang.

Baca juga: Pastikan Layak Konsumsi, DPRD Bontang Minta Pemprov Beber Hasil Kajian Air Void Eks Lubang Tambang

Baca juga: DPRD Bontang Dukung Rencana Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Korsel

Baca juga: Atasi Antrean Truk di SPBU Bontang, Anggota DPRD Bontang Minta Pertamina Tambah Kuota BBM

Raperda ini juga merupakan Raperda inisiatif DPRD Bontang.

Lalu bagaimana mungkin, Raperda ini bisa dibahas dengan isian yang baik jika Tim Asistensi tidak melakukan koordinasi ke OPD yang nantinya akan menjalankan Perda ini.

“Terus apa yang mau dibahas kalau sebelumnya meteri Raperda tidak di oordinasikan ke OPD terkait,” bebernya.

Komisi III pun bersepakat untuk menghentikan pembahasan dan memberikan waktu Tim Asistensi bersama OPD agar melakukan koordinasi.

Dalam Raperda penanggulangan kemiskinan itu terdapat 12 Bab yang didiri dari 36 pasal.

Sementara tercatat, jumlah angka kemiskinan di Bontang kurang lebih 8.000 orang.

“Nanti kita bahas lagi awal Agustus, setetalah OPD sudah melakukan koordinasi,” bebernya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved