Berita Kutim Terkini

Vaksinasi BIAN di Kutim Baru Capai 49 Persen, Orangtua Diajak untuk Datangi Kantor Dinkes

Vaksinasi dasar bagi anak usia 9 bulan hingga 12 tahun di Kutai Timur telah digelar sejak pertengahan Mei lalu.

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Kegiatan imunisasi anak di salah satu SD Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Vaksinasi dasar bagi anak usia 9 bulan hingga 12 tahun di Kutai Timur telah digelar sejak pertengahan Mei lalu.

Realisasi program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tersebut merupakan gelaran imunisasi rutin anak yang sempat mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim), dr Bahrani Hasanal mengatakan bahwa penyelenggaraan BIAN terkendala dengan liburan anak sekolah.

"Baru mencapai 49 persen karena kita mengalami kendala jadwal liburan anak-anak sekolah," ujarnya, Selasa (12/7/2022).

Adapun target yang harus dikejar oleh Dinkes Kutim dalam vaksinasi BIAN adalah 80 ribu anak.

Baca juga: BIAN Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Layanan Tersedia di Fasilitas Kesehatan hingga Sekolah

Oleh karenanya, program BIAN dijalankan dengan menggandeng instansi yang menaungi satuan pendidikan seperti Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kutim.

Pada tanggal 29 Juli 2020 mendatang merupakan akhir dari pelaksanaan BIAN sehingga Dinkes harus mengejar target dengan menggelar vaksinasi massal dengan mengundang anak-anak di Kutim.

"Kami mengajak orangtua yang anak-anaknya belum mendapatkan vaksinasi rutin untuk segera mendatangi kami," ujarnya.

Mantan Direktur RSUD Kudungga tersebut menjelaskan bahwa BIAN dapat mencegah kesakitan dan kecacatan akibat berbagai macam penyakit.

Penyakit tersebut yakni Campak, Polio, Pertusis (batuk rejan), Rubella, Difteri, Hepatitis B, Pneumonia, dan Meningitis.

Dalam waktu dekat, BIAN akan digelar di Balai Pertemuan Umum Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Baca juga: Pemkab Kukar Harapkan Program BIAN Bisa Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Kukar

Acara imunisasi berlangsung hari Kamis-Jumat (14-15 Juli 2022) mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 14.00 Wita.

Persyaratannya cukup dengan membawa buku Kartu Identitas Anak (KIA) bagi usia 9 bulan sampai dengan 5 tahun, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK). (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved