Berita Regional Terkini
Julianto Eka Putra Ditahan Setelah 19 Kali Sidang, Kini Motivator JE Juga Tersangka Eksploitasi Anak
Julianto Eka Putra ditahan setelah 19 kali persidangan kekerasan seksual terhadap siswi SPI. Kini, motivator JE juga tersangka eksploitasi anak
Sidang kekerasan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra atau motivator JE ini akam kembali digelar Rabu 20 Juli 2022 mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan.
Terdakwa Eksploitasi Anak
Selain terdakwa kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra atau motivator JE juga menjadi tersangka kasus eksploitasi anak.
Baca juga: Sidang Tuntutan Julianto Eka Putra Segera Digelar, Alasan Jaksa Tidak Menahan Motivator JE
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyampaikan kasus tersebut pertama kali ditangani oleh Polda Bali.
"Kemudian pada 26 April 2022 dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim. Dan saat ini dalam proses penanganan," ungkapnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebut, JE dijerat Pasal 761 jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Setiap orang dilarang menempatkan dan menyuruh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Ancaman hukumannya disebutkan pidana penjara paling lama 10 tahun," terang dia.
Dirmanto menyebut, JE diduga mempekerjakan anak di bawah umur untuk bekerja di berbagai sektor kegiatan ekonomi di sekolah SPI.
"Ada 6 orang korban yang melapor, salah satunya berinisial RB. Dia alumni, sekolah di sana sejak 2009," tambahnya.
Dikutip dari TribunJatim.com, selama bersekolah, para korban merasa dieksploitasi oleh JE untuk dipekerjakan di Pulau Bali.
Saat itu, usai para korban masih di bawah umur yakni sekitar 15 tahun.
Para korban juga tidak memperoleh gaji atau keuntungan, sesuai kesepakatan di awal.
"JE itu mempekerjakan anak-anak ini, diberbagai sektor ekonomi."
"Ada yang disuruh membangun kegiatan bangunan di sana. Dan disuruh melakukan kegiatan ekonomi di sana," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Senin (11/7/2022).
Ia menegaskan, meskipun JE berstatus sebagai terdakwa atas dugaan kasus asusila, namun kasus lain yang menyeret JE tetap bakal digulirkan.
Baca juga: Terkuak Siapa Motivator Inisial JE Sebenarnya, Terungkap Jumlah Korban Julianto Eka Putra Sejak 2009