Virus Corona di Balikpapan

Satgas Covid-19 Akan Gencarkan Lagi Razia Masker di Balikpapan

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kembali mengamanatkan masyarakat Indonesia untuk kembali menggunakan masker di ruang terbuka

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Zulkifli, Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan yang juga menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kembali mengamanatkan masyarakat Indonesia untuk kembali menggunakan masker di ruang terbuka.

Sebelumnya, Presiden memang sempat mengumumkan bahwa penggunaan masker di ruang terbuka sudah tidak diperlukan lagi.

Namun, seiring dengan peningkatan kasus pandemi Covid-19 yang kembali terjadi, maka Presiden mengeluarkan imbauan lanjutan terkait hal tersebut.

"Sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, kita kembali diimbau untuk menggunakan masker di luar ruangan," ucap Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan yang juga menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan, Zulkifli.

"Ini adalah bentuk kewaspadaan," tambahnya.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Kaltim Tambah 14 Orang, Balikpapan Sumbang Angka Tertinggi

Baca juga: Disebut Bisa Picu Kriminalitas & Penyebaran Covid, Citayam Fashion Week Akhirnya Dibubarkan Polisi

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kaltim, 14 Kasus Terkonfirmasi Positif, Balikpapan Terbanyak

Ia menyampaikan Kota Balikpapan akan mengikuti imbauan yang disampaikan Presiden Jokowi.

"Kita juga di Balikpapan mengikuti lah, ini akan kita tingkatkan imbauan dan pengawasan kepada masyarakat, untuk menggunakan kembali maskernya di ruang terbuka dengan bentuk aktivitas apapun," imbuhnya.

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penggunaan masker tersebut, pihak Satpol PP akan menggencarkan kembali razia masker yang sempat dihentikan.

"Untuk razia masker sendiri ya bisa saja dilakukan kembali, tapi untuk saat ini kita belum ada merencanakan sampai kepada razia masker kembali," sebutnya.

"Kita bertahap ini imbauan dulu, pengawasan dan sosialisasi kita lakukan secara masif lagi," lanjutnya.

Perkembangan kasus positif Covid-19 akan dipantau secara ketat kembali walaupun penerapan PPKM Level 1 masih dilakukan hingga 1 Agustus 2022 mendatang.

"Nanti kita lihat perkembangannya lah, kalau memang mengharuskan ada razia ya kita laksanakan lagi," pungkasnya.

Baca juga: WAPADA Kota Balikpapan Zona Merah Covid-19 di Kaltim, Zona Kuning Secara Nasional

Selain itu, ia menambahkan, syarat perjalanan yang berlaku untuk masuk ke wilayah Kota Balikpapan sendiri masih mengacu pada syarat perjalanan dalam negeri/domestik.

"Kita standarnya yang bebas tanpa menunjukkan hasil tes Antigen dan PCR itu yang sudah booster," tandasnya.

Bagi pelaku perjalanan yang status vaksinasinya masih dosis kedua kebawah wajib mematuhi persyaratan yang berlaku. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved