Berita Nasional Terkini
Lengkap! Kronologi Penembakan Brigadir J, Alasan Decoder CCTV Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo Diganti
Ini kronologi penembakan Brigadir j oleh Bharada E dan alasan decoder CCTV di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diganti.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah kronologi penembakan Brigadir j oleh Bharada E dan alasan decoder CCTV di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diganti.
Ulasan seputar kronologi penembakan Brigadir j oleh Bharada E hingga alasan decoder CCTV di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diganti masih menjadi sorotan.
Berdasarkan keterangan polisi, kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dipicu perilaku Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, istri Kadiv Propam sedang tidur di salah satu kamar setelah tiba dari perjalanan luar kota.
Baca juga: Misteri Baku Tembak Dua Anggota Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
"Karena lelah mungkin pulang dari luar kota, Ibu sempat tertidur. Pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap Ibu," ujar Budhi, Selasa (12/7/2022).
Namun, saat ditanya bentuk pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J, Budhi tidak menjelaskan secara terperinci.
Budhi mengatakan, saat itu istri Kadiv Propam terbangun dari tidur dan berteriak meminta tolong hingga mendapat ancaman dari Brigadir J berupa todongan pistol.

"Ibu itu berapa kali minta tolong. Teriakan ini rupanya membuat saudara J panik. Kebetulan saudara E berada di lantai dua bersama saksi K," kata Budhi.
"Saudara E datang menanyakan yang terjadi, bukan dijawab tapi dilakukan penembakan oleh saudara J. Tembakan tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," ucap Budhi.
Budhi mengungkap jenis senjata api yang digunakan Brigadir J dan Bharada E saat baku tembak. Pistol yang dipegang keduanya memiliki jenis yang berbeda.
Brigadir J menggunakan senjata api jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru, sedangkan Bharada E menggunakan senjata api Glock dengan magasin berisi 17 peluru.
"Saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru," ujar Budhi.
Baca juga: Air Mata Kadiv Propam Ferdy Sambo Menetes Dipelukan Kapolda Metro Jaya, Dukung Moral
Penyidik dari Polres Jakarta Selatan yang melakukan olah TKP usai aksi baku tembak itu menyita senjata api yang dipegang Bharada E sebagai barang bukti.
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru, artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan," kata Budhi.
"Sedangkan saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magasinnya, dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin," imbuh dia.