Narkoba di Samarinda
Polisi Sebut Sabu 514 Gram yang Digagalkan Berasal Dari Nunukan Tujuan Samarinda
Pihak kepolisian mengungkap bahwa sabu seberat 514 gram yang berhasil digagal edarkan di Samarinda berasal dari Nunukan.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pihak kepolisian mengungkap bahwa sabu seberat 514 gram yang berhasil digagal edarkan di Samarinda berasal dari Nunukan.
Dimana barang haram milik DN yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) ini hendak dibawa ke Kota Samarinda oleh sang ayah MS (67) dan SF (29).
Baca juga: Perusahaan Malaysia Berencana Investasi di KEK Maloy, Dana Rp 75 Triliun Disiapkan
Baca juga: FX Yapan Terima Penghargaan dari JMSI Kaltim sebagai Kepala Daerah yang Aktif Lestarikan Budaya
Baca juga: Terbaru! Yosef Dapat Bocoran TSK Kasus Subang Sudah Ditetapkan? Ayah Yoris Singgung Soal Pengadilan
Seperti diketahui sebelumnya ayah dan anak ini merupakan warga Nunukan Kalimantan Utara dan SF adalah warga Kendari Sulawesi Tenggara.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan bahwa DN meminta rekannya SF terbang ke Nunukan untuk menjumpai MS yang kemudian bersama-sama mengambil sabu tersebut.
Baca juga: Komisi I DPRD Kota Balikpapan Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Keberadaan Pertamini
"Jadi si DPO (DN) ini memfasilitasi (membiayai) rekannya (FS) ke Nunukan untuk menjemput MS lalu bersama-sama (membawa sabu) ke Samarinda," ricinya.
Diberitakan sebelumnya perjalanan panjang FS dan MS berhasil dihentikan oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda saat melintasi Polsek Sungai Pinang.
Baca juga: Cegah Permasalahan Remaja, DP2KBP3A Kubar Sebut Forum Anak Harus Mampu Jadi Pelopor dan Pelapor
Saat digeledah dua tersangka yang datang dengan mengendarai roda empat (R4) tersebut tidak berkutik saat petugas menemukan sabu seberat 514 gram di dalam tas selempang milik FS. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
narkoba di Samarinda
Satresnarkoba Polresta Samarinda
Polresta Samarinda
Kabupaten Nunukan
Kota Samarinda
shabu-shabu
Perusahaan Malaysia Berencana Investasi di KEK Maloy, Dana Rp 75 Triliun Disiapkan |
![]() |
---|
FX Yapan Terima Penghargaan dari JMSI Kaltim sebagai Kepala Daerah yang Aktif Lestarikan Budaya |
![]() |
---|
Terbaru! Yosef Dapat Bocoran TSK Kasus Subang Sudah Ditetapkan? Ayah Yoris Singgung Soal Pengadilan |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kota Balikpapan Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Keberadaan Pertamini |
![]() |
---|