Breaking News

Berita Penajam Terkini

Tahapan Seleksi Sekda Penajam Paser Utara Selesai, Rencana Pelantikan pada 1 Agustus 2022

Tahapan seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Penajam Paser Utara (PPU), telah selesai. Dari lima orang pendaftar, tiga nama dinyatakan lolos.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala BKPSDM PPU Khairuddin sarankan SKPD analisis beban kerja para THL, Selasa (12/4/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tahapan seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Penajam Paser Utara (PPU), telah selesai.

Dari lima orang pendaftar, tiga nama dinyatakan lolos, dan telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairuddin kepada TribunKaltim.co, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS 514 Gram Sabu Siap Edar Digagalkan oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda

Ia mengatakan, setelah mendapat rekomendasi dari KASN, selanjutnya menunggu dari Kemendagri, untuk tahapan pelantikannya.

"Untuk seleksi Sekda inikan sudah selesai tanggal 5 kemarin, dan tahapannya semua sudah selesai dan saat ini sudah melakukan persiapan untuk tiga besar, dan sudah dilaporkan ke KASN hasilnya tiga orang, setelah itu minta persetujuan pelantikan agar sesuai regulasi," ungkap Khairuddin.

Ia mengatakan, keputusan pengangkatan sekda dari tiga nama yang lolos tersebut, tetap dikembalikan ke Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam.

Baca juga: INFO Sadap WhatsApp 2022: Intip Chat WA Pasangan Jarak Jauh Pakai Google, Tanpa Aplikasi Khusus

"Tetap nanti yang memilih itu masuk kewenangan Plt, setelah ditetapkan satu, maka bersurat lagi Kemendagri, minta persetujuan pelantikan," ucapnya.

Namun, untuk pelantikannya tetap berdasarkan rekomendasi Kemendagri sebab kewenangan Plt terbatas.

"Karena kewenangan bupati kita yang merupakan Plt, setelah mendapat rekomendasi dari KASN maka kita juga bersurat ke Kemendagri minta persetujuan melantik melalui gubernur," jelasnya.

Baca juga: Resep Bistik Daging Oriental, Cita Rasa Super Nikmatnya Bikin Keluarga Pengin Terus Makan Malam

Disinggung mengenai estimasi waktu pelantikan, Khairuddin mengatakan, rencananya pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Hal itu mengacu pada batas waktu jabatan Pj Sekda, yang berakhir pada 25 Juli mendatang.

"1 Agustus target kami, karena menyesuaikan batasan terakhir Pj sekda yaitu pada 25 Juli," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved