Berita Kukar Terkini

ASN dan Tenaga Honorer di Kukar Diringkus Polisi, Nekat Simpan Sabu Dalam Saku Jaket

Satreskoba Polres Kutai Kartanegara panen tangkapan pengguna sabu. Mirisnya, dua abdi negara di Kukar tak berdaya saat kedapatan menyimpan sabu.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
Tribun Kaltim/Mifthah
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu dari tangan seorang ASN dan Honorer ASW dan HP. (Tribun Kaltim/Mifthah) 

Saat ini, ketiganya telah diamankan di Polres Kukar. Terkait teman-teman ketiga tersangka masih didalami, apakah masih ada yang lain melakukan tindak penyalahgunaan narkotika.

“Untuk kawan-kawan yang lainnya masih kita dalami termasuk yang honorer juga,” tambahnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved