Rabu, 13 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam, Keluarga Brigadir J Minta 2 Pejabat Lain Juga

Alasan Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Keluarga Brigadir J minta dua pejabat lain juga dinonaktifkan

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Instagram divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo. Alasan Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Keluarga Brigadir J minta dua pejabat lain juga dinonaktifkan 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Kini, jabatan Kadiv Propam Polri akan diemban oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy.

Apa alasan Kapolri akhirnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri seusai baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di kediamannya?

Selain Irjen Ferdy Sambo, pihak keluarga Brigadir J yang tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri tersebut, juga menyebut dua pejabat lain yang sebaiknya juga dinonaktifkan. 

Diketahui, kejadian baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022) lalu tersebut mengakibatkan tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Keputusan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri tersebut diumumkan, Senin (18/7/2022).

Menurut Sigit, keputusan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo tersebut diambil setelah mencermati desakan masyarakat. 

Secara khusus Kapolri juga menyebut pertimbangan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri adalah untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Pengakuan Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo kepada Psikolog, Kondisi Istri Kadiv Propam

Dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Sigit mengatakan, "Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita muncul kemudian tentunya ini akan dampak pada proses penyidikan yang kita lakukan."

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri

Selanjutnya, Kapolri mengatakan jabatan Kadiv Propam bakal diisi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.

Alasan penunjukkan Komjen Gatot Eddy untuk mengisi jabatan sementara sebagai Kadiv Propam Polri terkait dengan proses penyidikan kasus ini. 

"Selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Kapolri Beberkan Alasan Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Polri.

Sementara itu, keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J juga meminta dua pejabat lain yang diduga terkait dengan kejadian baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri ini juga dinonaktifkan.

Permintaan pihak keluarga Brigadir J ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved