Berita Nasional Terkini

Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Akhirnya Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo dari Jabatannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Ikbal Nurkarim
Dok Polri/Kompas.com-Devina Halim.
Kiri: Irjen Ferdy Sambo saat kunjungan ke Polres Nganjuk, Kamis (20/1/2022). Kanan: Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri tahun 2020 lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kematian Brigadir J, Kapolri akhirnya nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Momen Pilu Kawal Sendiri Jenazah sang Kakak Brigadir J, Tangis Bripda LL Pecah Saat Tiba di Jambi

"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.

Kapolri menjelaskan pertimbangan menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo.

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Foto Irjen Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi. Siapa istri Ferdy Sambo yang diduga dilecehkan Brigadir J? Ini sosok dan foto-foto Putri Candrawathi.
Foto Irjen Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi. (Istimewa via Tribunnews.com)

Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelumnya mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dinonaktifkan.

Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan itu dari keluarga Brigadir J langsung.

"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Adik Brigadir J Kena Mutasi, Dipindah dari Mabes Polri ke Polda Jambi

"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," sambungnya.

Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.

Kemudian, Kamaruddin meminta supaya mobil yang dipakai Irjen Sambo dari Magelang turut diamankan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved