Aplikasi
Salip WhatsApp, Telegram sudah Terdaftar di PSE Kominfo, Alasan Meta Belum Daftar dan Sikap Twitter
Salip WhatsApp, Telegram sudah terdaftar di PSE Kominfo. Alasan Meta belum daftar dan sikap Twitter
Gambaran umum pengoperasian sistem elektronik yang terdiri dari nama sistem elektronik, alamat IP server, keterangan data pribadi yang diproses, lokasi pengelolaan sistem elektronik, sertifikat keamanan, dan sebagainya
Kewajiban untuk memastikan keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kewajiban melakukan perlindungan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kewajiban untuk melakukan uji kelaikan Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bila PSE Lingkup Privat tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan peraturan tersebut maka bakal dikenai sanksi administratif.
Adapun sanksi administratif itu adalah berupa pemutusan akses atau pemblokiran terhadap sistem elektronik yang diselenggarakan.
Dalam hal pengenaan sanksi administratif, sesuai Permen Kominfo 5/2020, Kominfo akan berkoordinasi dengan otoritas lain.
Bila ternyata PSE Lingkup Privat telah mematuhi peraturan yang ditetapkan maka pemblokiran bisa dinormalisasi.
Senada dengan apa yang diterangkan oleh Dedy, bahwa normalisasi bisa dilakukan bila PSE Lingkup Privat yang telah dinyatakan melanggar kebijakan PSE, akhirnya sudah memenuhi kewajiban.
"Jika PSE tersebut sudah memenuhi kewajiban-kewajibannya sesuai peraturan perundangan yang berlaku, maka kami akan melakukan normalisasi," kata Dedy menerangkan.
Deddy pun optimis bila perusahaan-perusahaan besar yang termasuk sebagai PSE Lingkup Privat seperti Google, WhatsApp, dan lainnya, bakal memenuhi kewajiban untuk mendaftarkan layanannya di Kominfo.
"Kami juga berkomunikasi dengan mereka. Kami optimis bahwa PSE-PSE yang besar yang tadi ditanyakan (seperti Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Netflix) itu akan taat kepada peraturan ini dan sedang melakukan proses pendaftaran," kata Dedy.
Baca juga: Daftar Aplikasi Penyadap WhatsApp, Pilihan yang Lebih Aman, Ada untuk Pemula, Cek Semua Isi Chat WA
(*)
Berita tentang Aplikasi Lainnya
Berita tentang WhatsApp Lainnya
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.