Berita Bontang Terkini
Pelaku Narkoba di Bontang Mengaku Dapat Sabu dari Bandar yang Ada di Lapas Bayur Samarinda
Polisi kembali membongkar jaringan peredaran narkoba di Kelurahan Lok Tuan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Klatim) pada Senin (18/7/2022).
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mako Polres dengan barang bukti 9 poket sabu siap edar dengan berat 7,5 gram.
Selain itu didapat juga uang tunai Rp 700 Ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba.
Baca juga: Remaja Pengedar Narkoba di Balikpapan Dibekuk, Polisi Sita 10 Poket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah
Kemudian ada juga didapat dua alat penghisap sabu, Tiga unit HP untuk transaksi, dan satu buah timbangan digital.
Akibat perbuatanya, tersangka terancam dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.