Berita Bontang Terkini

Pelaku Narkoba di Bontang Mengaku Dapat Sabu dari Bandar yang Ada di Lapas Bayur Samarinda

Polisi kembali membongkar jaringan peredaran narkoba di Kelurahan Lok Tuan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Klatim) pada Senin (18/7/2022).

Editor: Aris
Istimewa via Tribun Solo
Ilustrasi narkoba. (Istimewa via Tribun Solo) 

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mako Polres dengan barang bukti 9 poket sabu siap edar dengan berat 7,5 gram.

Selain itu didapat juga uang tunai Rp 700 Ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Baca juga: Remaja Pengedar Narkoba di Balikpapan Dibekuk, Polisi Sita 10 Poket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

Kemudian ada juga didapat dua alat penghisap sabu, Tiga unit HP untuk transaksi, dan satu buah timbangan digital.

Akibat perbuatanya, tersangka terancam dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved